Menolak Damai, Adly Fairuz Laporkan Ibu Mertuanya ke Polisi

Artis Adly Fairuz.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menerangkan, kasus yang menjerat artis (Adly Fairuz) dan ibu mertuanya (YW) masih terus berlanjut. Diketahui, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada bulan Desember 2019 lalu.

“Ini memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik pada bulan Desember tahun 2019 lalu. Ada beberapa bukti yang dilaporkan terkait dengan cuitan dari ibu mertuanya (YW) menyampaikan anaknya atau istri dari saudara (MAF) dianiaya,” ungkapnya, Rabu (5/5/2021).

“Namun, dari hasil klarifikasi baik terhadap istri dari (MAF) mengakui bahwa tidak pernah menyampaikan ke (YW) adanya kekerasan atau aniaya yang dilakukan MAF yang kemudian menjadi cuitan ibu mertuanya tersebut,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, terkait perkara ini pihak penyidik sebelumnya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun, Adly Fairuz tetap bersikeras untuk melanjutkan perkara tersebut.

“Sebelumnya kita sempat mediasi ya, terus muncul juga surat edaran Polri terkait dengan penanganan kasus pencemaran nama baik setidaknya diselesaikan dengan restorasi justice. Namun, kembali lagi, pihak (MAF) ini tidak mau dan bersikeras untuk melanjutkan kasus ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pihaknya melalui tim penyidik akan segera melakukan proses gelar perkara. Meskipun pada akhirnya, tetap diharapkan Adly Fairuz mencabut laporan atas ibu mertuanya.

“Kita akan lakukan gelar perkara ini ya dengan Mabes Polri, dengan kedatangan dari saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi (IT) hingga saksi ahli pidana. Namun, kembali lagi, karena ini di bulan suci, kami harap semoga (MAF) bisa berbaik hati dan memaafkan ibunya,” pungkasnya.

(PoldaMetroJaya)

Sumber :  Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: