Mensos Juliari Batubara Jadi Tahanan KPK

Mensos Juliari P. Batubara (Foto: Humas/Teguh)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial Juliari Batubara selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya juga menahan pejabat pembuat komitmen Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Saudara JPB dan AW patut diduga telah melakukan korupsi, maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka selama 20 hari terhitung 6 Desember sampai 25 Desember,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12), seperti dilansir laman cnnindonesia.com

Firli mengatakan Juliari ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Adapun Adi ditahan di sel milik Polres Jakarta Pusat.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyampaikan KPK akan menerapkan protokol kesehatan dalam pemeriksaan keduanya. KPK akan mengisolasi dua tersangka selama dua pekan.

“Terhadap kedua tersangka kita lakukan sebelum penahanan, dilakukan cek kesehatan khususnya memastikan kedua orang tersebut bebas dari covid. Selanjutnya, isolasi mandiri 14 hari di Rutan Gedung KPK,” ucap Firli.

Kasus korupsi dana bansos Covid-19 menyeret sejumlah pejabat Kemensos, salah satu di antaranya adalah Mensos Juliari Batubara.

Dalam kasus itu, Juliari disebut mendapat jatah dari pengadaan sembako untuk bansos. Politikus PDIP itu diduga mengantongi Rp17 miliar berkat fee Rp10 ribu per paket. (006)

Tag: