Menunggak Pembayaran, PLN Sempat Putus Aliran Listrik ke RSUD Nunukan

Kantor ULP PT PLN Nunukan (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA -Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT (persero) PLN Nunukan membantah pihaknya telah melakukan kesalahan dan tidak mementingkan rasa kemanusian dalam proses pemutusan aliran listrik di RSUD Nunukan, Minggu 22 Mei 2023.

“RSUD Nunukan menunggak pembayaran, sesuai ketentuan yang berlaku harus diputus hingga adanya pelunasan tagihan,” kata Manager ULP PT PLN Nunukan Ferry Kurniawan pada Niaga.Asia, Selasa (23/05/2203).

Aturan pemutusan listrik bagi pelanggan yang menunggak  berlaku di seluruh wilayah Indonesia tanpa pengecualian. Tidak ada kebijakan yang mendasari untuk PLN memberikan waktu perpanjangan waktu.

Karena itu, Ferry menilai keputusan PLN menghentikan suplai listrik ke RSUD Nunukan dari pukul 10:30 hingga 12:30 Wita, telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana arahan pimpinan PLN di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

“Ada permintaan dari pihak RSUD diberikan kebijakan pembayaran listrik tanggal 25 Mei, tapi keputusan itu tergantung dari pimpinan di Tanjung Selor,” terangnya.

Ferry menuturkan, sebelum dilakukan pemutusan listrik, PLN Nunukan telah memberikan pemberitahuan melalui surat. Isi surat terkait rincian pembayaran bulan April yang jatuh tempo terhitung mulai 01 Mei hingga 20 Mei.

Selama proses pembayaran, PLN kembali mengirimkan surat peringatan tanggal 19 Mei yang isinya menerangkan batas akhir pembayaran dan meminta RSUD menyelesaikan tunggakan sebelum tenggang waktu berakhir.

“Jumat 19 Mei pegawai PLN bertemu lagi RSUD Nunukan mengingatkan pembayaran, tapi dari RSUD minta dispensasi waktu,” sebut Ferry.

Hingga Sabtu 20 Mei, RSUD Nunukan menjadi satu-satunya dari 48 ribu pelanggan yang belum memenuhi pembayaran, sehingga pada 21 Mei pukul 10:30 Wita dilakukan pemutusan sambungan listrik.

Pemutusan listrik tidak serta merta langsung dengan pemadaman, PLN berkoordinasi dengan RSUD Nunukan agar mesin genset rumah sakit diaktifkan, dan selama proses pengaktifan genset dikawal oleh petugas PLN.

“Listrinya tidak langsung diputus begitu, kami juga memahami ada pelayanan masyarakat yang perlu diutamakan, makanya RSUD diminta mengaktifkan genset,” tuturnya.

PLN memperkirakan mesin genset milik RSUD Nunukan mampu melayani hal-hal urgen untuk pelayanan kesehatan. Artinya, tidak ada pemadaman total terhadap perangkat kesehataan yang dipandang penting.

Selang dua jam setelah pemadaman, pihak RSUD Nunukan melaporkan telah melunasi tagihan melalui rekening Bank Kaltimtara pada Minggu 21 Mei via ditransfer ke rekening kantor PT pos, transaksi agak rumit karena hari libur.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Direktur dan Kabid Keuangan RSUD Nunukan, kami juga sudah pastikan mesin genset bisa beroperasi ketika listrik PLN padam,” terangnya.

Penjelasan RSUD Nunukan

Direktur RSUD Nunukan Dulman sangat menyayangkan tindakan PLN Nunukan yang tidak memberikan kebijakan penundaan pembayaran listrik yang dampaknya bisa membahayakan kesehatan pasien gawat darurat.

“Saya sudah hubungan manajer PLN Nunukan minta kebijakan pembayaran listrik Rp 145 juta bulan April ditunda, tapi beliau bilang saya rapatkan dulu dengan tim,” ucapnya.

Jatuh tempo pembayaran listrik 20 Mei yang bertepatan hari libur Sabtu membuat RSUD Nunukan kesulitan, karena itu Kasubag Keuangan RSUD meminta pembayaran ditunda 22 Mei atau selambatnya 25 Mei sambil menunggu klaim BPJS.

Keterlambatan pembayaran listrik sendiri dikarenakan kas keuangan BLUD RSUD Nunukan yang tersedia Rp 400 juta hendak digunakan untuk pembelian obat-obatan yang sudah hampir habis sekitar Rp 300 juta.

“Ada dua pembayaran penting, saya berpikir mungkin ada kebijakan dari PLN, ternyata Minggu 21 Mei saya terima whatsapp dari PLN Nunukan diperintah pimpinan putuskan listrik,” bebernya.

Membahayakan pasien

Sejumlah pasien rawat inap ruang operasi dan ICU membutuhkan suplai listrik dalam mengoperasikan perangkat kesehatan seperti ventilator dan alat kesehatan lainnya, penghentian listrik dapat menimbulkan terganggunya pelayanan.

Penghentian aliran listrik bagi pasien-pasien gawat darurat dapat menimbulkan kematian, penjelasan medis tersebut telah disampaikan Dulman ke PLN Nunukan agar memahami rasa kemanusian.

Namun, instruksi pimpinan PLN di Tanjung Selor tidak dapat diganggu gugat hingga tetap memadamkan aliran listrik. Dulman merasa PLN Nunukan tidak memiliki respek terhadap pelayanan kesehatan di perbatasan Nunukan.

“Kita punya genset tapi sudah tua, walaupun hidup perlu waktu mengalirkan listrik, sudah berapa kali diperbaiki tapi begitulah mesin tua kan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: