Mimi: Perlu Kejelasan Pemanfaatan Lahan Puskib

Eks lahan Puskib Balikpapan terlantar. (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN, NIAGA.ASIA– Pemanfaatan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) sampai sekarang masih belum jelas. Aset Pemprov Kaltim itu direncanakan untuk dibangun Supermall.

Gubernur Kaltim Awang Faroek pun sudah melakukan groundbreaking pada 2013 lalu. Namun, sampai sekarang tak ada tanda-tanda lahan seluas sekira 4,9 hektare itu masih tidur.

Kondisi tersebut membuat Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan Mimi Meriami BR Pane geram dan minta kejelasan sebab, lahan Puskib sudah diserahkan ke  Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Investor pun sudah didatangkan dengan tanda tangan kontrak selama 25 tahun untuk berinvestasi pada mega proyek tersebut.

“Sudah mendatangkan investor, kontrak 25 tahun. Sekarang kondisinya sudah mangkrak 9 tahun, itu sudah wanprestasi.  Kami berusaha Pemprov Kaltim bisa menyelesaikan masalah ini. Saya sampaikan itu saat paripurna,” kata Mimi kepada Niaga.Asia, Selasa (19/4/2022).

Minta Hibahkan ke Pemkot Balikpapan

Politisi PPP itu meminta Pemprov Kaltim untuk bisa menghibahkan lahan tersebut kepada pemerintah kota Balikpapan. Menurutnya pembangunan supermall tidak tepat. Belum lagi beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis. Apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” tambah Mimi.

Tidak hanya sekolah, politisi PPP itu menyebutkan kawasan itu hendaknya juga dibangun kantor Polsek dan Koramil di Kecamatan Balikpapan Tengah, sebab selama ini masih menumpang di kecamatan lain.

“Lokasi eks Puskib dan memang tidak ada pergerakan dan menjadi kawasan tak berpenghuni. Tentu hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Kontributor Balikpapan Arif Fadillah | Editor : Intoniswan

Tag: