Minyak Goreng Satu Harga Tak Kunjung Sampai ke Wilayah Perbatasan

Ilustrasi minyak goreng (Foto : Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter tak kunjung sampai ke wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, tepat di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pemerintah Kabupaten Nunukan pun, tak bisa memastikan kapan kebijakan Pemerintah Pusat bisa dinikmati masyarakat .

“Belum ada kepastian, kami sudah datang dan minta distributor aktif menghubungi produsen,” kata Analis Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Abdul Rahman pada Niaga.Asia, Senin (21/02/2022).

Kendala yang dihadapi Pemkab Nunukan dalam mendapatkan minyak goreng bersubsidi tersebut adalah,  belum pedagang atau distributor minyak goreng di Nunukan terhubung atau jadi anggota

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sebagaimana diharuskan Kementerian Perdagangan.

“Kemarin tim Kemendag menanyakan ke distributor di Nunukan, mereka mengambil di perusahaan apa, apakah produsen sudah ikut program, kalau belum nanti kementerian memfasilitasi,” sebutnya.

Menurut Rahman, keaktifan pihak distributor berkomunikasi dengan produsen sangat menentukan, kalaupun koordinasi sulit karena kesibukan, distributor di Nunukan bisa meminta bantuan ke DKUKMPP Nunukan.

Rata-rata distributor minyak goreng di wilayah Kalimantan Utara, mengambil minyak goreng di Surabaya, Jawa Timur.

“Nunukan, KTT dan Malinau belum dapat minyak goreng satu harga,” bebernya.

Sejauh ini, minyak goreng yang beredar di Nunukan didatangkan dari Parepare, Sulawesi Selatan dan barang produk Malaysia merek kapal saset bantal yang kualitasnya medium setara minyak curah.

Harga pasaran minyak goreng di Nunukan saat ini berkisar Rp 23 ribu – Rp 24 ribu dan stok barang cukup terbatas. Kalaupun ada minyak goreng jenis premium bimoli berat 1,8 liter harga Rp 35 ribu.

“Kita masih bersyukur ada mintak dari Sulawesi dan Malaysia, setidaknya menutupi kekosongan sesaat,” terangnya.

Rahman menuturkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) ketetapan minyak satu harga sebesar Rp 13.500 – Rp14.000  berlaku di semua distributor wilayah Indonesia, tanpa dibebankan biaya transportasi angkutan.

Tiap agen atau distributor mendapatkan kelebihan harga Rp 500 tiap penjualan minyak goreng 1 liter, ketetapan tanpa melihat lokasi pengiriman barang jauh atau dekat.

“Kami sudah pastikan pengiriman barang ke Nunukan tidak ditambahkan ongkos kirim. Intinya harga tetap Rp 14 ribu sampai ke masyarakat,” tuturnya.

Keterlambatan mendapatkan minyak goreng satu harga tidak hanya terjadi di Kalimantan Utara, banyak daerah-daerah lainnya terdampak kelangkaan barang, apalagi menjelang Ramadhan pasti terjadi peningkatan permintaan.

“Kalau ditanya kapan minyak goreng satu masuk, semua tergantung distributor dan produsen,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: