Muncikari Prostitusi Online Diciduk, Sekali Kencan Rp 2 Juta

AA
Ilustrasi

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Prostitusi online kembali terungkap di Kota Tarakan. Kali ini polisi berhasil mengamankan ZA (25) yang berperan sebagai muncikari di media sosial. ZA diciduk polisi usai mencarikan pria hidung belang untuk BL dengan tarif Rp 2 juta sekali kencan atau short time.

“ZA ditangkap waktu berada di parkiran, persisnya saat mau masuk ke salah satu THM di Tarakan,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan. Menurut informasi yang diperoleh polisi, hasil transaksi yang dilakukan BL, ZA akan diberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Cara transaksinya, ZA selalu mempertemukan BL dengan pelanggan di sebuah kafe sebelum masuk melakukan eksekusinya.

baca juga:

Muncikari Prostitusi Online Diciduk, Sekali Kencan Rp 2 Juta

Hotel Berjaringan di Samarinda Diduga Fasilitasi Muncikari Plus PSK Online

Mereka kemudian bertransaksi terkait harga. Ketika sudah cocok, BL akan melakukan eksekusinya di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada. Saat ini, Sat Reskrim Polres Tarakan telah melakukan penyidik terhadap kasus prostitusi online tersebut.

Selain itu, ada beberapa nama korban perempuan yang disebutkan melalui prostitusi online itu. Saat ditetapkan tersangka, petugas masih melakukan pengembangan terhadap prostitusi online yang ada di Bumi Paguntaka, sebutan Kota Tarakan. Namun Polres Tarakan masih belum membocorkan nama tersangka yang terlibat dalam kasus ini. (003)