Musrenbang Kaltim Memadukan Kearifan Lokal, Mempercepat Transformasi Ekonomi 

aa

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim 2019 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 digelar Rabu hari ini, 10 April 2019 di Pendopo Odah Etam Samarinda.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pengembangan Kompetensi SDM, Pemanfaatan Teknologi dan Infrastruktur Wilayah yang Mendukung Nilai Tambah”. Pasal  263  Undang-Undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan  Daerah menyebutkan  bahwa  RPJMD  dilaksanakan  dan  dijabarkan  ke dalam  dokumen  perencanaan tahunan  yang  memuat  rancangan  kerangka  ekonomi  daerah,  prioritas  pembangunan  daerah, serta  rencana  kerja  dan  pendanaan  untuk  jangka  waktu  satu  tahun  yang  disebut  dengan Rencana  Kerja  Pemerintah  Daerah  (RKPD).

RKPD  digunakan  pula  sebagai  instrumen  evaluasi dan  penilaian  kinerja  penyelenggaraan  pemerintahan  daerah.  Selain  itu,  RKPD  ini  selanjutnya dijadikan  sebagai  pedoman  kepala  daerah  dalam  menyusun  Kebijakan  Umum  Anggaran Pendapatan  Belanja  Daerah  (KUA)  dan  Prioritas  dan  Plafon  Anggaran  Sementara  (PPAS)  yang menjadi dasar penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

Mengingat pentingnya  RKPD tersebut, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  wajib  menyusun  RKPD    tahun  2020  yang  merupakan  pelaksanaan  tahun  kedua pembangunan  jangka  menengah  daerah  periode  2018-2023  secara  terstruktur. Selanjutnya berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 diamanatkan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang disusun Pemerintah Pusat.

Adapun RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2023 adalah pelaksanaan dari tahapan kelima RPJPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005-2025.   “Sinergi rencana pembangunan Kalimantan Timur harus kita arahkan pada transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam terbarukan dengan pendekatan berbasis kearifan lokal,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Selasa (9/4/2019).

Kebijakan daerah selanjutnya harus terkoneksi dalam fokus pada program yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar lainnya.

Yang pasti, pemerintah tidak akan menginvestasikan dana besar ke program strategis nasional (PSN).  “Mungkin bisa juga blended. APBN ada, APBD sedikit. Didukung swasta dan sumber dana asing. Proyek strategis nasional,  ya seharusnya dana nasional,” tegas Hadi.

Sedangkan APBD fokus pada program yang langsung bermanfaat untuk rakyat, seperti pelayanan pendidikan, kesahatan dan infrastruktur dasar. “APBD untuk kesejahteraan rakyat. Kita harapkan swasta dan APBN bergerak. Kita buat regulasi agar investor merasa nyaman berinvestasi di Kaltim,” imbuhnya.

Musrenbang Kaltim 2019 dibuka Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan menghadirkan sejumlah nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas. Musrenbang juga mengundang Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Ketua DPRD Kaltim dan para bupati dan walikota serta para kepala Bappeda se-Kaltim.

“Musrenbang RKPD ini untuk menginventarisasi kebutuhan kita. Mengapa?  Karena dana kita terbatas. Ini cara kita menyusun anggaran. DPRD pun punya cara untuk menyerap aspirasi dengan reses. Nantinya, dua pola ini kita padukan agar terbangun perencanaan yang baik untuk masyarakat,” beber Hadi saat membuka Musrenbang RKPD Kaltim 2020 di Pendopo Odah Etam, pagi tadi. (*)