SAMARINDA.NIAGA.ASIA–Nilai kerugian atau kerusakan di fender jembatan Mahakam yang ditabrak ponton pengangkut kayu pada 14 Pebrauri lalu ditaksir sekitar Rp5 miliar. Volume kerusakan sudah dihitung, sedangkan harga satuannya masih dirinci.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, Refly Ruddy Tangkere saat ditanya anggota Komisi III DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke BPJN Balikpapan, Kamis (22/3).
Menurut Refly, hitungan kerugian diperkirakan Rp5 miliar. Volumenya sudah ada, sedangkan yang masih dihitung harga satuannya. BPJN XII masih melakukan kordinasi dengan KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Samarinda. “Negosiasi perbaikan oleh penabrak masih dilakukan, karena tanggung jawab perbaikan oleh penabrak,” ujar.
Dijelaskan pula, sesuai status jembatan Mahakam adalah jembatan nasional, maka kewenangan menghitungnya dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPJN XII Balikpapan,” ungkap Refly.
Pilar pengaman utama(fender) jembatan Mahakam ditabrak tugboat dan ponton pengangkut kayu pada Rabu (14/2) lalu. Fender ditabrak hingga miring oleh Ponton Capricorn 117 yang ditarik Tugboat Capricorn 116.
Berdasarkan hasil penyelidikan bersama KSOP Samarinda dan Kepolisian Polsek Pelabuhan Samarinda, tertabraknya fender jembatan bukan karena kelalaian awak kapal tapi faktor alam, saat melintas di bawah jembatan arus sungai sedang deras. (001)