Nilai Rendah, Pemkab Gelar Rakoor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020

Plt Bupati Berau, H Agus Tantomo membuka Rakoor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020, Senin, (7/12/2020). (foto Humas Pemkab Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Plt Bupati Berau H.Agus Tantomo membuka Rakoor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020, Senin (7/12/2020). Rakor dihadiri 40 orang yang merupakan perwakilan dari  OPD.

“Rakor ini digelar karena melihat nilai laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat peringkat kedua terendah setelah Mahakam Ulu. Ini menjadi hal yang cukup memalukan untuk kita semua. Saya minta laporan resmi dari inspektorat per OPD, jadi saya bisa tahu mana-mana saja OPD yang tidak punya kemauan untuk menyelesaikan hal ini,” terang Plt Bupati Berau saar membuka Rakoor.

Dikatakannya, pembinaan dari KPK bukan hanya saat monitor dan sosialisasi saja, melainkan dari pembinaan giat day to day sehingga tidak ada alasan tidak tahu karena tidak dibina.

“Nilai rendah ini karena tidak ada kemauan untuk menyelesaikan tugas tersebut,” kata Plt Bupati.

Peserta  Rakoor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020, Senin, (7/12/2020). (foto Humas Pemkab Berau)

Sementara dari pemaparan KPK, saat ini progres pencegahan korupsi di Pemkab Berau sebesar 23% (+13%) per 6 Desember 2020, diantaranya dari perencanaan dan penganggaran APBD 2020 sebesar 26%, pengadaan barang dan jasa sebesar 46%.

Sedangkan  pelayanan terpadu satu pintu 14%, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 23%, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 7%, optimalisasi pajak daerah 22%, manajemen aset daerah 20%, dan tata kelola aset desa sebesar 24%.

Sekda Berau, Ir Muhammad Gazali juga meminta kepada setiap OPD untuk menganggap serius hal ini, karena ini cukup memberikan pukulan kepada Pemkab Berau. Pasalnya tidak biasanya Pemkab Berau mendapatkan nilai rendah.

“Kita wajib waspadai gratifikasi, karena posisi kita yang punya jabatan harus menyampaikan kepada KPK agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, bisa saja orang itu memberikan dengan niat menjebak,” ujarnya.

Hadir pada Rakor tersebut yakni Sekretaris Daerah Ir H M Ghazali, S.Ip, Unit Kerja KPK Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Alfin, Plt Asisten II Drs H Syamsul Abidin, Asisten III Drs H A Ismail, Kepala Inspektorat Ir H Riza Pakhmi.

Lainnya Kepala Dinas Sosial drg.Totoh Hermanto, Kepala Bapenda Sri Eka Takariyati, Kepala BPKAD Ir Hj Maulidiyah, Kepala Baplitbang Ir H Agus Wahyudi, Kepala Dinas Perumahan Ir H Yudi Artangali, Kepala Dinas Pendidikan Drs Murjani, Kepala Diskominfo Drs. Harjaka Susila, dan Sekretaris DPRD Hj.Eva Yunita, serta OPD lainnya. (hms/adv)

Tag: