Nilai Transaksi Digital Banking Menjadi Rp4.557,5 Triliun

Digitalisasi keuangan di kota Samarinda sudah merambah hingga ke warung sate. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Agustus 2022 tumbuh 43,24% (yoy) mencapai Rp35,5 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 31,40% (yoy) menjadi Rp4.557,5 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat. Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu Automatic Teller Machine (ATM), kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 34,72% (yoy) menjadi Rp722,5 triliun

Demikian dilaporkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo usai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2022.

Menurut Perry, Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran dengan melanjutkan persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik secara bertahap, antara lain melalui pengembangan KKP Domestik berbasis kartu untuk meningkatkan akseptasi dan transaksi KKP Domestik termasuk efisiensi transaksi Pemerintah.

“Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2022 meningkat 6,96% (yoy) mencapai Rp902,7 triliun. Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022,” ucapnya.

Bank Indonesia terus memperkuat implementasi kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendukung pemulihan ekonomi.

“Di tengah tantangan tekanan inflasi, transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” kata Perry.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: