Nilai Tukar Petani Kaltara September 2020 Naik 0,07 Persen

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA- NTP Provinsi Kalimantan Utara September 2020 sebesar 102,65  atau naik 0,07 persen dibanding NTP pada bulan Agustus 2020. Peningkatan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Eko Marsoro, Kamis (1/10/2020), melalui situs bps.go.id.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat  kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Menurut Eko, NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara September 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,24 ; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 95,48 ; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 113,58 ; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar  103,11.

“Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,53. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara September 2020 sebesar 104,48 atau turun 0,01 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” Eko merinci. (adv)

Tag: