NTP Kaltim Mei 2020 Sebesar 108,42 Atau Turun 1,14 Persen Dibandingkan April

Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwitjahyono

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-NTP (Nilai Tukar Petani) Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 sebesar 108,42 atau turun 1,14 persen dibanding NTP pada bulan April 2020. Penurunan NTP disebabkan oleh turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan meningkatnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Anggoro Dwitjahyono dalam rilisnya yang disampaikan secara daring hari ini, Selasa (2/6/2020).

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurut Dwi, NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 102,69; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 106,78; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 116,27; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 100,70; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 103,59.

“Pada Mei 2020, terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor peternakan (2,15 persen) dan subsektor perikanan (0,02 persen). Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,12 persen), subsektor hortikultura (-0,12 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (-3,15 persen),” ujarnya.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Timur Mei 2020 sebesar 109,74 atau turun 1,17 persen dibanding NTUP pada bulan April 2020 yang tercatat sebesar 111,04. Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTUP, yaitu subsektor peternakan dan subsektor perikanan. (001)

Tag: