Oknum TNI AD dari SGI Penembak Warga Nunukan Diproses Hukum

Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan melakukan olah TKP penembakan Oknum SGI terhadap warga di Jalan Gadjah Mada Nunukan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, Rabu (27/05) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan oleh seorang oknum anggota TNI AD dari Satuan Gabungan Intelijen (SGI) terhadap warga di Jalan Gadjah Mada, RT 08 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, Agustinus Ramba menyatakan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan penembakan sedang dilakukan dengan meminta dan memeriksa keterangan saksi di lokasi kejadian.

“Saya tidak terlalu memiliki kewenangan untuk berkomentar banyak, tapi perkara ini mendapat atensi dari pimpinan bahwa pelaku diproses secara hukum yang berlaku dan tidak ada celah semua harus terbuka,” katanya.

Aksi kobol penembakan oknum anggota SGI yang betugas di Nunukan terjadi pada Selasa (26/5) 02.00 dini hari. Atas perkara ini, pimpinana TNI AD memerintahkan tidak perlu ada yang ditutupi, semua dibongkar dan proses sesuai hukum.

Dikatakan Agustinus, oknum anggota SGI Sertu UI telah dilakukan pengamanan di Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, karena pelaku merupakan anggota meliter, maka proses hukumnya diberlakukan secara meliter.

Dalam perkara ini, Sub Den Pom VI/1-4 Nunukan bekerjasama dengan Kodim 0911/NNK melakukan pengumpulan keterangan dari  sejumlah saksi yang hasilnya akan dikirim ke Samarinda untuk selanjutnya dilakukan persidangan di Oditor Militer Balikpapan, Kaltim.

“Atensi pimpinan TNI AD meminta proses hukum tetap berjalan dan proses seberat-beratnya sesuai perbuatan tersangka,” ungkapnya.

Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan melakukan olah TKP penembakan Oknum SGI terhadap warga di Jalan Gadjah Mada Nunukan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

Pemeriksaan perkara diperkirakan selesai dalam satu minggu, hal itu sesuai dengan target pimpinan yang meminta, Sub Den Pom VI/1-4 Nunukan merampungkan segala hal berkaitan dengan pemeriksaan perkara yang selanjutnya dikirimkan ke Sub Den Pom Samarinda.

“Pimpinan kami ingin datang ke Nunukan, namun ada permasalahan transportasi, karena itulah saya terus melakukan koordinasi terhadap kasus ini,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban dan saksi mata Asri Nur, oknum SGI pada saat kejadian datang ke pemukiman penduduk mencari seseorang bernama Adri, namun orang yang dicari tidak ada saat kejadian perkara.

Setelah membuat keributan, pelaku mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali ke udara, mendengar keributan di jalan, warga berinial MT berusaha menenangkan pelaku dan melerai keributan.

“MT memiliki niat baik untuk menghadang oknum TNI tersebut agat berhenti melakukan penembakan ke udara dan tanpa dasar,” kata Asri.

Niat baik MT malah berakhir tragis, MT mengalami luka tembak dibagian kaki akibat peluru panas yang keluar dari senjata api milik pelaku, tembakan spontan oknum TNI sempat tidak dihiraukan korban yang tidak menyadari kakinya tertembak.

“Saya berada dilokasi, jadi saya melihat persis niat baik korban ini, makanya keluarga korban  minta pelaku diberikan sanksi tegas,” ungkap Asri. (002)

Tag: