Omzet Rp1,8 M Sebulan, Kampung Narkoba di Samarinda Dikabarkan Sudah Jual 4 Kg Sabu

Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho memperlihatkan barang bukti yang diamankan usai menggerebek kampung narkoba di Padaelo, Samarinda, Kamis (20/1/2022) (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ditpolairud Polda Kaltim menggerebek kampung narkoba di Padaelo, Samarinda Seberang, Kamis. Kampung itu beromzet Rp 60 juta per hari, atau Rp 1,8 miliar per bulan. Pekan lalu, kampung itu dikabarkan telah menjual 4 kg sabu.

Pola penjualan sabu itu menggunakan sistem loket berupa lubang kecil pada bangunan rumah yang digerebek di kawasan pesisir Sungai Mahakam.

“Kami dapatkan kabar, sekitar seminggu lalu masuk barang (sabu) 4 kilogram. Jadi barang bukti yang kami dapatkan dari penindakan ini, selebihnya kemungkinan sudah terjual,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, dikonfirmasi niaga.asia, Kamis.

Kedelapan orang yang diamankan dari penggerebekan itu, dibawa ke markas Polairud Polda Kaltim di Balikpapan.

“Saat penggerebekan, ada yang kabur. Sekarang semua sedang kita periksa,” ujar Tatar.

Polair Polda Kaltim Gerebek Kampung Narkoba Beromzet Rp 1,8 M per Bulan di Samarinda

Tatar menerangkan juga, pascapenindakan, masyarakat sangat mengapresiasi. Sebab kegiatan itu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat dan sekitarnya.

“Masyarakat merasa tidak nyaman ada aktivitas itu (jual beli narkoba). Kami sedang kembangkan penyelidikan, mencari tahu asal barang (sabu) itu,” tegas Tatar.

Tatar menjelaskan, Ditpolairud Polda Kalimantan Timur terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

“Khususnya di wilayah pesisir. Karena lokasi kejadian yang kita gerebek di Samarinda ini di pinggir sungai. Kami tegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba,” pungkas Tatar.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: