Pabrik Pengelolah Sawit Harus Menjaga Lingkungan

aa

aa
Rapat Komisi II dan Komisi III DPRD Bontang dengan Dinas Lingkungan Hidup Bontang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang membahas Perijinan dan Amdal PT Energi Unggul Persada (EUP) pabrik pengelolaan kelapa sawit yang berlokasi di Bontang Lestari, Senin, (25/2/2019).

BONTANG.NIAGA.ASIA-Pabrik pengolah sawit harus menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran di kawasan Bontang Lestari, tempat dimana PT Energi Unggul Persada (EUP) akan mendirikan pabrik pengolah sawit.

Komisi II dan Komisi III DPRD Bontang menyampaikan itu dalam rapat  bersama dengan  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Bontang, terkait Perijinan dan Amdal PT Energi Unggul Persada (EUP) pabrik pengelolaan kelapa sawit yang berlokasi di Bontang Lestari, Senin, (25/2/2019). Rapat tersebut akan di jadwalkan kembali karena pihak dari  EUP  tidak hadir.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam mengatakan, rapat tersebut harus di tunda karena tidak memenuhi unsur rapat sebab, kata dia, karena adanya miss komunikasi staff sekertariat DPRD tidak mengundang pihak perushaan. “Rapatnya kita tunda dan akan di jadwalkan kembali pada bulan maret mendatang,” ujarnya.

Kata Rustam, komisi  hanya akan menanyakan beberapa hal terkait perijinan dan Amdalnya serta kegiatan apa saja yang telah di lakukan PT. EUP hingga Pebruari 2019. “Sebelumnya saya minta maaf, tetapi rapat akan di tunda dan dimasukan di perubahan banmus di bulan Maret,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Arif menambahkan, perusahaan yang akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit harus terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta akses jalan karena dikabarkan telah memakan korban. “Seyogyanya apabila jalan tersebut ada bagian yang kotor dan licin sebaiknya dilakukan penyemprotan untuk membersihkannya,” pungkasnya.Adv.RDY.