PAD Kaltim 2021 Rp6,111 Triliun dan DBH Pusat Rp4,094 Triliun        

Gubernur Kaltim, H Isran Noor.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ringkasan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021 yang sudah diaudit dan dilansir Pemprov Kaltim, minggu ke IV bulan Juni 2022, peran pendapatan asli daerah (PAD) di APBD Kaltim tahun 2021 semakin dominan, yakni Rp6,111 triliun (meningkat Rp820 miliar dibandingkan tahun 2020).

Sedangkan peran dana bagi hasil (DBH) Pusat atau disebut pendapatan transfer semakin melemah, tinggal Rp4,094 triliun (turun Rp740 miliar dibandingkan tahun 2020).

Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp13,905 miliar.

Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah Kaltim tahun 2021 Rp10,220 triliuan atau 106,57% dari target Rp9,589 triliun. Realisasi pendapatan daerah tahun 2021 juga lebih besar dibandingkan tahun 2020 yang jumlahnya Rp10,133 triliun.

Sementara untuk belanja tahun 2021 dilaporkan direalisasi Rp8,037 triliun, dengan rincian, belanja operasional Rp4,983 triliun, belanja modal Rp1,514 triliun, belanja transfer ke Pemkab/Pemkot se-Kaltim Rp4,004 triliun, dan belanja pembiayaan Rp3,65 miliar.

Dalam laporan keuangan yang sudah ditandatangani Gubernur Kaltim, H Isran  Noor  yang dirilis Dinas Kominfo Kaltim, hari ini, Jumat (01/07/2022), juga disebutkan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. Jika Silpa tahun 2020 sebesar Rp2,953 triliun, tahun 2021 jumlahnya Rp2,446 triliun. (rincian terlampir)

1-RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN PEMPROV KALTIM TAHUN 2021

Dalam neraca keuangan tahun 2021 diuraikan, aset tetap Pemprov Kaltim tahun 2021 sebesar Rp24,200 triliun, naik dibandingkan tahun 2020 yang nilainya Rp20,063 triliun. Pemprov Kaltim juga melaporkan ada kewajiban jangka pendek lebih kurang senilai Rp483 miliar. Kemudian aset lancar di kas daerah Rp2,1063 triliun. Juga dilaporkan ada piutang pajak sebesar Rp270,207 miliar.

[Intoniswan|ADV|Diskominfo Kaltim]

Tag: