Palak dan Hajar Pelajar di Bontang, Bagong Dibekuk Polisi

Bagong berbaju tahanan Polsek Bontang Selatan (Foto : Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – MA alias Bagong, pemuda 25 tahun warga Tanjung Laut Indah, di Bontang, Kalimantan Timur, mendekam di penjara Polres Bontang. Dia diduga memalak dan menganiaya salah anak remaja berstatus pelajar di Bontang, Rabu (19/5).

Bagong dibekuk di rumahnya, Kamis (20/5) dini hari. Korban yang duduk di bangku kelas II SMK itu sebelumnya membonceng adiknya menggunakan motor untuk membeli nasi goreng.

“Korban tiba-tiba dipanggil orang tidak dikenal,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Mandiono didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono, dikutip Niaga Asia, Jumat (21/5).

Mendengar panggilan itu, korban berhenti di Jalan Pelabuhan, masih di kawasan Tanjung Laut Indah. “Korban kemudian didatangi orang tidak dikenal itu sambil meminta uang,” ujar Suyono.

“Tapi korban tidak memberi uang, dan bilang ke pelaku tidak ada. Belakangan, pelaku kemudian memukul korban di wajah dan hidung, sampai bengkak dan mengeluarkan darah,” tambah Suyono.

Usai menganiaya korban, pelaku pun langsung kabur. Dalam kondisi bengkak dan hidung berdarah, korban melapor ke Polsek Bontang Selatan, tim Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Terduga pelaku kita amankan di rumahnya,” sebut Suyono.

Pelaku yang diketahui adalah MA alias Bagong itu pun kini meringkuk penjara. Penyidik menjeratnya dengam Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

“Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” demikian Suyono.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: