Pansus Jalan Umum Dan Jalan Khusus Gelar Rapat Internal

Ekti Imanuel pimpin rapat internal Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus  DPRD Kaltim. (Foto Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA. Ketua Pansus Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan,  rapat internal  Pansus sudah membahas rencana kerja sampai tiga bulan mendatang.  Segala proses hukum dan SOP terkait Pansus harus tetap mengikuti tahapan – tahapan agar hasil kesimpulan Pansus dapat berjalan sesuai harapan.

“Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012  tentu diharapkan  sesuai harapan kita semua,” tutur Ekti, Selasa (8/2/2022).

Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Menurutnya,  permasalahan jalan umum untuk angkuatan batubara dan sawit  butuh penyelesaian yang lebih konkrit dari pemerintah.

“Pansus sendiri akan menyampaikan  masukan-masukan kepada pemerintah,” katanya.

Pansus yang telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke – 6 tersebut juga menunjuk Ekti Imanuel sebagai Ketua Pansus dan Baba sebagai Wakil Ketua Pansus kemudian anggota Pansus diantaranya Yusuf Mustafa, Mimi Meriami Br. Pane.

Lainnya adalah  Agus Aras, Sarkowi V Zahry, Hasanuddin Mas’ud, Agiel Suwarno, Eddy Sunardi Darmawan, Agus Suwandy, Baharuddin Demmu, Muhammad Nasiruddin, Syafruddin, Harun Al Rasyid, dan Muhammad Adam. (adv)

Tag: