Pansus LKPJ Pertanyakan Kinerja Pemkot Bontang Tahun 2018

aa

aa
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Bontang terkait Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bontang Tahun 2018. (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Pansus LKPJ  DPRD Kota Bontang dalam rapat dengar pendapat  (RDP) dengan Pemkot Bontang, Selasa (26/3/2019) mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Bontang tahun anggaran 2018 yang mana, di LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Bontang tercermin, kegiatan di beberepa sektor hanya terealisir di bawah 90 persen.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Agus Haris ini, Pansus  meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut. ”Disini bisa dijelaskan duduk persoalannya, kenapa beberapa instansi pencapaiannya dibawah 90 persen,” kata Agus.

Hal senada pun diutarakan anggota Pansus lainnya, Rusli. la meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjelaskan berapa pencapaian serta alasan yang mengakibatkan capaian tersebut masih jauh dari yang diharapkan.

Menanggapi permintaan anggota Pansus, utusan dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang (Bapelitbang) Prabowo menjelaskan, sesuai yang disampaikan LKPJ  Walikota Bontang dalam rapat Paripurna, dari  25 urusan, sebagian besar realisasinya sudah mencapai. ”Akan tetapi masih ada beberapa urusan realisasinya dibawah 95 persen,” katanya.

Dijelaskan Prabowo, ada empat indeks pekerjaan yang rasio realisasinya hanya mencapai 94 persen,  seperti terkait dengan urusan kesehatan, terealisasi hanya 94,55 persen. Penyebabnya adalah dana kapitasi tidak terserap sepenuhnya.

Terkait urusan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, realisasi fisik  94,43 persen,  karena ada beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik yang nilainya mencapai Rp11,2 miliar. Salah’satu penyebabnya yakni karena adanya bencana gempa dan tsunami di Palu beberapa waktu lalu sehingga membuat beberapa proyek terkendala mendapatkan material dari Palu.

Sementara terkait bidang Perhubungan, hanya mampu direalisaikan sebesar 81,17 persen sebab ada hambatan  pembebasan bangunan yang berada disekitar Pelabuhan Loktuan sebanyak  19 rumah “Pemmebasan lahan tinggal bayar saja,  akan tetapi ada yang mengklaim sehingga dengan berbagai pertimbangan pelunasan tersebut dibatalkan untuk ganti rugi Rp 3 miliarditangguhkan,” ungkap Prabowo.

Terkait urusan perdagangan yang terealisasi hanya 48,93 persen, menurut Prabowo, sebab kegiatan pembangunan Pasar Rawa Indah terkendala adanya klaim dari salah satu pihak di tahun 2018. Pekerjaan baru bisa dilanjutkan di awal tahun 2019.

Mendengar hasil yang disampaikan Bapelitbang, Agus Haris meminta kepada Pemkot Bontang untuk Iebih meningkatkan pencapaian yang masih kurang dari target yang telah di tentukan. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bontang mengingat beberapa sektor sangat menyentuh Iangsung dengan masyarakat. (adv)