Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim 2018 Konsultasi ke Kemendagri

AA
Rombongan Pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun anggaran 2018 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2018 saat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktur FKDH Dirjen Otda Kemendagri Akmal malik Piliang, Senin (1/7) lalu.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2018 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2018, Senin (1/7) lalu melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri dalam rangka konsultasi awal.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pansus pembahas LKPj Gubernur Kaltim, Dahri yasin mengatakan, sebelum pembahasan LKPJ lebih lanjut, pansus harus melakukan konsultasi lebih awal dengan Kemendagri. “Tahapannya memang seperti itu,” ujarnya.

Konsultasi tersebut disampaian Dahri, menghasilkan beberapa catatan yang harus menjadi bahan evaluasi. Khususnya terkait dengan keterlambatan pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim tahun anggaran 2018. “Itu sempat disinggung kenapa pembahasan LKPJ ini terlambat. Memang seharusnya pembahasannya itu pada bulan maret,” terang Dahri.

pembahasan KPJ jadi tehambat sebut Dahri, disebabkan karena faktor situasional. Meski demikian lanjut dia, keterlambatan itu menjadi bahan evaluasi pansus untuk LKPJ selanjutnya. “Intinya, pembahasan LKPJ ini tetap dilanjutkan, dan pihak Kemendagri meminta LKPJ ini segera diselesaikan sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan 2019,” bebernya.

Hal senada disampaikan Edy Kurniawan, salah satu anggota pansus. Bahwa pembahasan LKPJ ini mendesak untuk diselesaikan. Karena selain untuk evaluasi anggaran, ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang ditunggu. “Ada silpa apa yang terjadi? apa yang belum dan sudah terserap? Termasuk tugas perbantuan dari DAK dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Menurut dia, penting untuk dilakukan crosscek karena ada beberapa proyek-proyek yang telah dianggarkan oleh kementrian untuk Kaltim. “Pengawasan itu sering kali luput dari kita. Misalnya, adanya proyek pengadaan sapi dari kementrian. Nah, kita kadang-kadang tidak melihat dan tidak meninjau itu,” sebut Edy Kurniawan yang juga Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

Tak kalah penting lanjut dia, terkait dengan rekomendasi pansus LKPJ sebelumnya. “Apakah rekomendasi dari Pansus LKPJ 2017 sudah dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim atau belum. Itu juga akan menjadi bahan pansus LKPJ 2018 untuk didiskusikan dengan instansi terkait,” terang Edy Kurniawan. (adv/hms6)