Partisipasi Pemilih 9 Pilkada di Kaltim Rata-rata Kurang dari 50 Persen

Suasana TPS 09 di RT 07 Kelurahan Gunung Lingai, Samarinda, Rabu (9/12). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Partisipasi pemilih 9 Pilkada serentak di Kalimantan Timur, pada Rabu (9/12) lalu, dilaporkan rata-rata berada di bawah angka 50 persen. Ditengarai, minimnya partisipasi disebabkan pandemi Covid-19 yang berlangsung sampai saat ini.

“Partisipasi pemilih, memang kalau dilihat rata-rata 50 persen ke bawah. Meski, ada daerah yang di atas 50 persen,” kata Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Saiful Bahtiar, dikonfirmasi Niaga Asia, Jumat (11/12).

Menurut Saiful, hal itu menjadi tantangan dari sisi pengawasan yang dilakukan Bawaslu. “Iya, inilah faktanya. Kalau KPU di daerah, kan ada yang mematok partisipasi 77,5 persen. Tapi target tidak tercapai. Faktanya seperti itu,” sebut Saiful.

Kendati demikian, lanjut Saiful, secara umum pelaksanaan pemungutan dan juga perhitungan suara, berjalan sesuai ketentuan.

“Berjalan sesuai ketentuan yang kita harapkan. Proses sudah bagus, hanya partisipasi pemilih yang kita juga tidak bisa paksakan. Karena itu kan hak pemilih,” ungkap Saiful.

Ditengarai, minimnya partisipasi pemilih, disebabkan pandemi Covid-19. “Soal itu, mungkin yang bisa menjawab adalah pemilih. Tapi, kalau yang saya dengar, diantaranya ada kekhawatiran seperti itu, dan juga faktor lain. Sehingga, pemilih tidak menggunakan hak pilihnya,” terang Saiful.

“Nanti, yang merilis partisipasi pemilih adalah KPU. Data dari kami, akan kami sounding dengan data KPU. Jadi, kalau ada kekeliruan, akan kami koreksi. Atau juga, misalnya ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi, data kami akan kami gunakan sebagai pembanding,” tutup Saiful. (006)

Tag: