Pasangan Siti Qomariah-Ansharullah Gagal di Tahap Awal

Siti Qomariah – Ansharullah saat berada di kantor KPU Kota Samarinda, Kamis (27/2). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Ihsan Hasani menyatakan, satu pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen, Siti Qomariah-Ansharullah, gagal lolos verifikasi tahap awal.

“Kekurangan sampai 9 ribu, karena dokumen B1-KWK tidak ada tidak lengkap,” ujarnya ditemui, Kamis (27/2).

Perhitungan dirampungkan KPU Samarinda Rabu (26/2) malam. Ihsan menerangkan, lamanya proses perhitungan disebabkan berkas yang tidak berurutan.

“Kita kan mengecek dan menghitung berdasarkan berkas yang mereka kasihkan ke kita B1-KWK. Kita sandingkan, kemudian karena juga tidak berurutan, jadi alasan utama kami agak susah untuk mengkrosceknya,” jelas dia.

Kemudian, pihaknya telah mengupayakan semaksimal mungkin, bersama dengan Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan, lolos dalam tahapan ini bukanlah akhir dari perjuangan bakal Paslon perorangan. Masih ada tahapan selanjutnya, dimana seleksi akan dilakukan lebih selektif, yakni verifikasi administrasi mulai 27 Februari – 25 Maret 2020.

“Karena di situ kemungkinan juga akan lebih besar berkurangnya jumlah dukungan mereka,” tutup dia.

Diketahui sebelumnya, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jalur perseorangan Siti Qomariah dan Ansarullah, menjadi pasangan ketiga yang menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Samarinda, Minggu (23/2). Sekira pukul 22.45 Wita, kurang 75 menit jelang ditutup, Keduanya menyerahkan 44.297 dokumen dukungan. (009)