Pasar Segiri jadi Sasaran Peredaran Sabu Rp2 Miliar

Rilis pengungkapan 1 kg sabu senilai hampir Rp2 miliar di Jalan Perniagaan, Kamis (13/2). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polsek Samarinda Kota, Rabu (13/2) malam, menggerebek rumah bandar sabu di Jalan Perniagaan, sekitar Pasar Segiri Samarinda. Dua orang bandar, Malla (52) dan Supri (24) dibekuk, bersama barang bukti 1 kilogram sabu senilai Rp2 miliar. Keduanya kini meringkuk di penjara.

Penggerebekan dilakukan sekira pukul 19.00 WITA, setelah polisi sebelumnya mengendus rumah itu digunakan jadi tempat jual beli sabu. Polisi bergegas melakukan penggeledahan.

“Ada 2 orang di dalam rumah. Sabu kami temukan di dalam tas, sudah terbungkus-bungkus bermacam ukuran,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, dalam penjelasan dia di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (13/2).

Malla dan Supri, digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota. Dari penjelasannya Malla misalnya, barang haram itu diantar kenalannya. “Dari saudara AA. Begitu AA ini kami cari, dia sudah kabur,” ujar Arif.

Dua tersangka yang dijebloskan ke penjara Polsek Samarinda Kota. (Foto : Niaga Asia)

“Kami gali keterangannya, sabu hampir Rp2 miliar ini datang dari Tarakan, dikirim dari Malaysia. Kedua orang ini peran sebagai bandar, juga kurir. Jadi, ya pembeli yang datangi mereka ini di rumah kontrakan yang kita gerebek,” ungkap Arif.

Pengungkapan kali ini, menurut Arif menunjukkan permintaan (demand) sabu di Samarinda, cukup tinggi. “Tahun 2020 ini saja, kita ungkap 15 kilogram sabu di Samarinda. Secara umum untuk diedarkan Kalimantan,” terang Arif.

Ditanya wartawan, Malla mengaku bakal mendapat upah Rp25 juta, apabila menjual habis 1 kg sabu ke tangan konsumen, dengan mengecer lagi ke bungkus kecil. “Dijual di Samarinda saja, di Pasar Segiri dan sekitarnya. Ini yang pertama kali, ya karena perlu uang,” kilah Malla.

Malla dan Supri, dua pria pengangguran itu kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Supri, bahkan merupakan residivis kasus kriminal, setelah sebelumnya meringkuk 5 bulan di penjara. “Iya Pak, saya pernah dipenjara sebelumnya,” sebut Supri. (006)