Pembangunan Tol Miliki Karakteristik dan Tantangan Relatif Sama

aa
Rombongan Komisi III DPRD Kaltim bersama Pimpinan Satuan Kerja Pembangunan Tol Cisumdawu Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, di Jatinangor, Sumedang, Jabar, Kamis (14/11).

SUMEDANG.NIAGA.ASIA-Beberapa kali lepas target, Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dibayangi sejumlah persoalan. Kendati akhir 2019 wajib selesai, perjalanan pembangunan mega proyek Provinsi Kaltim itu banyak menuai kritik dari banyak pihak.

Agar tak hanya mengejar target waktu namun juga mampu menjaga kualitas, maka dinilai penting bagi Komisi III DPRD Kaltim yang memiliki fungsi pengawasan untuk melakukan sharing ke daerah yang telah dan sedang membangun tol.

Adalah Provinsi Jawa Barat yang saat ini sedang melakukan proses pembangunan jalan tol Trans Jawa yang merupakan salah satu proyek strategis pemerintah pusat yakni Tol Cisumdawu yang nantinya menghubungkan daerah Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Jalan Tol Padaleunyi.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan penting untuk mengetahui bagaimana Pemprov Jabar dalam mengatasi persoalan pembebasan lahan hingga tantangan alam.
Menurutnya, kedua hal tersebut dinilai menjadi persoalan utama yang dialami dalam proses pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda.

“Setiap pembangunan pasti ada kendala, dan tiap daerah tentu memiliki caranya masing-masing. Kita mau lihat cara terbaik dalam menghadapi persoalan-persoalan dimaksud,” kata Masud disela-sela pertemuan dalam rangka studi banding Komisi III ke Satuan Kerja Pembangunan Tol Cisumdawu Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, di Jatinangor, Sumedang, Jabar, Kamis (14/11).

Keberadaan tol sendiri, kata Masud, bertujuan untuk mengatasi persoalan kemacetan yang merupakan momok bagi kota-kota besar. Padahal, Kaltim digadang-gadang menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Ia mencontohkan, seperti pembebasan lahan di Kaltim selalu menjadi persoalan khususnya pada pembangunan proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan sarana dan prasarana publik.

“Melakukan identifikasi masalah tol di Kaltim dan Cisumdawu untuk kemudian sharing untuk menemukan solusi demi selesainya waktu pembangunan tol agar sesuai dengan target yang diharapkan,” tutur Masud,  didampingi anggota Komisi III lainnya, Baba, Andi Harahap, Syarkowi V Zahra, Ananda Emira Moes, Ekti Emanuel, Harun Al Rasyid, Mimi Meriami Br Pane, Agus Aras, Seno Aji, Saefuddin Zuhri, dan Edy Sunardi.

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Tol Cisumdawu Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Yusrizal Kurniawan, Tol Cisumdawu sepanjang 61 kilometer dan terbagi atas enam seksi yaitu seksi 1 sepanjang 11,45 km dari Cileunyi–Ranca Kalong, Seksi 2 sepanjang 17,05 km dari Ranca Kalong-Sumedang, Seksi 3 sepanjang 4,05 km dari Sumedang-Cimalaka, Seksi 4 sepanjang 8,20 km dari Cimalaka-Legok, Seksi 5 sepanjang 14,90 km dari Legok–Ujungjaya, dan Seksi 6 sepanjang 6,065 km.

Ia mengakui ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan diantara, merupakan kawasan lembah dan bukit. Adapun progres pelaksanaan total mencapai 60 persen terdiri dari progres pada fase II sebesar 76 persen, fase III sebesar 56 persen dengan target selesai di Tahun 2020.

Pembebasan lahan diseluruh ruas jalan dengan biaya dari talangan dari BUJT anggaran dari Kementerian Keuangan. Pembebasan lahan sudah berjalan dan konstruksi mengikuti. Kendala memang ada beberapa warga yang menolak sehingga sampai masuk ke persidangan, yang mana waktunya cukup panjang karena bersamaan dengan waktu tahun politik sehingga khawatir kondisi tidak kondusif.

“Prinsipnya yang sudah dibebaskan lahan langsung dibangun. Eksekusi lahan oleh pengadilan menunggu situasi kondusif, beberapa waktu lalu mau dilakukan eksekusi akan tetapi dikarenakan ada pertandingan bola sehingga terpaksa ditunda kembali, dan di Desa Cieheran memang ada penolakan,” jelasnya.

Diakuinya, banyak warga yang tidak memiliki surat hak kepemilikan yang meminta ganti rugi, bahkan ada yang membangun patung, bangunan hingga tanaman yang nantinya diminta pergantian untuk itu pihaknya bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk menengahi selama proses penyelesaian. “Perang data saja mana yang benar nanti pengadilan yang menentukan, tentu dilakukan penyelesaian dengan pola pendekatan persuasif terlebih dahulu,” sebutnya.

PPK Fase II Tol Cisumdawu Yuanita Kiki menuturkan Agustus 2016 sudah mulai dikerjakan. Meminta perpanjangan waktu penyelesaian dengan mempertimbangkan lintasan yang krusial. Akses Rancakalong yang secara struktur sudah selsai hanya tinggal penyelesaiannya. Ada pelebaran jalan nasional yang bertemu dengan jalan Tol Cisumdawu. Contoh pekerjaan yang dilakukan galian setinggi 70 meter lebih.

Sedangkan, Fase III total panjang 10,5 Km, tantangan cukup kompleks karena akses utama Bandung – Garut dan lahan banyak yang belum dibebaskan. Langkah yang dilakukan selain dalam proses pengadilan juga melakukan pendekatan ke pedagang dan pengurus pasar tradisional, bengkel tambal ban dan pabrik di Cileunyi yang lahannya masuk kawasan Tol sehingga pengerjaan tetap berjalan.

Tantangan lain karena dalam proses pembangunan sehingga terjadi becek dan bising karena beberapa wilayah yang dekat pemukiman masyarakat. Untuk itu dilakukan penyampaian dalam rangka memberikan pemahaman. (adv)