Pemerintah Asumsikan Harga Minyak Mentah di Atas USD 90/barel di APBN 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat acara di stasiun KOMPAS TV, Rabu 7 September 2022 (tangkapan layar melalui Kementerian Keuangan)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dalam merencanakan APBN, Pemerintah akan melihat berbagai prediksi dan proyeksi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang kompeten. Tidak terkecuali saat menentukan asumsi harga minyak mentah Indonesia untuk APBN Tahun 2023.

“Kalau mengenai harga minyak, kita menggunakan dari international energy agency. Kita melihat berbagai proyeksi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memang memiliki spesialisasi dan kompetensi. Oleh karena itu, untuk Undang-undang APBN 2023, kita menggunakan asumsi untuk harga minyak itu di atas USD 90/barel. Kita anggap itu relatif mencerminkan seperti situasi sekarang,” kata Sri Mulyani pada Acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan pula terdapat dua faktor yang menentukan harga minyak ini. Pertama pemulihan ekonomi dunia, kedua suasana geopolitik Rusia-Ukraina.

Pemulihan ekonomi dunia ditentukan dengan inflasi, pergerakan suku bunga, dan juga keadaan ekonomi negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika yang kemungkinan akan mengalami resesi. Sri Mulyani mengatakan, kalau perekonomian dunia melemah maka permintaan terhadap minyak akan menurun, sehingga ada kemungkinan harga akan terkoreksi ke bawah.

Di sisi lain, suasana perang antara Rusia dengan Ukraina atau dengan pihak NATO belum selesai. Bahkan tidak ada yang bisa memprediksi kapan selesainya.

“Dua faktor yang akan sangat menentukan ini tentu berkompetisi. Sehingga tahun depan, kita tetap mengasumsikan dengan harga yang cukup tinggi, dengan kurs yang juga sedang dibahas oleh Badan Anggaran dengan kami, sehingga kita akan mendapatkan jumlah alokasi subsidi yang kita perkirakan mencukupi untuk tetap mendukung pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Tentu ini akan sangat ditentukan oleh perkembangan yang terjadi di dalam perekonomian global,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber : Humas Kementerian Keuangan | Editor : Saud Rosadi

Tag: