SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mensahkan daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Samarinda di Pemilu 2019 berjumlah 559.920 pemilih. Demikian disahkan KPU Kota Samarinda dalam rapat pleno tanggal 22 Juli 2018. Sedangkan jumlah kursi di DPRD Samarinda yang akan diisi di Pemilu 2019 tetap sebanyak 45 kursi, sama dengan kuota kursi di Pemilu 2014.
Demikian dikatakan Komisioner KPU Kota Samarinda, Dwi Haryono ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, Senin (23/7/2018). “Jumlah yang disahkan itu bersifat sementara, untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) menyusul dalam beberapa bulan ke depan,” katanya.
Pemilih di Kota Samarinda dibagi ke dalam 5 (lima) daerah pemilihan. Dapil 1 meliputi Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Kecamatan Samarinda Kota dengan DPS 111.723 dengan kuota kursi 9 di DPRD Samarinda.
Kemudian Dapil 2 meliputi Kecamatan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang dengan DPS sebanyak 127.897 dengan kuota kursi di DPRD sebanyak 10. Dapil 3 meliputi Kecamatan Sungai Kunjang dengan DPS 86.428 dengan kuota kursi DPRD sebanyak 7.
Dapil 4 meliputi Kecamatan Samarinda Ulu DPS sebanyak 90.937 dengan kuota kursi di DPRD sebanyak 7. Dapil 5 meliputi Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang DPS sebanyak 142.935 dengan kuota kursi diperebutkan 12 kursi di DPRD.
Menurut Dwi, di Pemilu 2019 nanti di Samarinda terdapat 2.528 TPS. Kemudian, dari 559.920 DPS kalau dibagi menurut jenis kelamin pemilih, pemilih laki-laki 287.390 orang dan pemilih perempuan sebanyak 272.530 orang. “Hampir berimbang pemilih perempuan dengan laki-laki,” ujarnya.
Berikut adalah rincian DPS per dapil dan per kecamatan di Samarinda:
DAPIL SAMARINDA 1 (111.723) KUOTA KURSI 9
Kecamatan Samarinda Ilir 50.680
Kecamatan Sambutan 35.488
Kecamatan Samarinda Kota 25.555
DAPIL SAMARINDA 2 (127.897) KUOTA KURSI 10
Kecamatan Palaran 40.949
Kecamatan Loa Janan Ilir 42.926
Kecamatan Samarinda Seberang 44.022
DAPIL SAMARINDA 3 (86.428) KUOTA KURSI 7
Kecamatan Sungai Kunjang 86.428
DAPIL SAMARINDA 4 (90.937) KUOTA KURSI 7
Kecamatan Samarinda Ulu 90.937
DAPIL SAMARINDA 5 (142.935) KUOTA KURSI 12
Kecamatan Samarinda Utara 67.980
Kecamatan Sungai Pinang 74.955
(001)