Pemilu 2019: Ke Mana dan di Mana Surat Suara yang Sudah Anda Coblos?

aa
Seorang warga Kota Lhokseumawe, Aceh, di salah-satu TPS memasukkan kertas suara yang sudah dicoblosnya, Rabu (17/04). (Hak atas foto Zikri Maulana/Getty Image caption)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Di tengah pro kontra hitung cepat pilpres, proses rekapitulasi surat suara yang sudah dicoblos tidak banyak diketahui khalayak sehingga dikhawatirkan rentan digelembungkan dan digembosi, kata seorang pegiat pemilu.

Di tengah pro dan kontra hitung cepat pilpres itu, justru tak semua orang tahu ke mana dan di mana surat suara yang telah dicoblos. Hal ini seperti yang diungkapkan Savara, warga Jakarta. “Terakhir aku tahu sih, ada di TPS di masing-masing RT dan RW. Cuma kalau selanjutnya itu aku nggak tahu ada di mana,” katanya kepada wartawan Muhammad Irham untuk BBC News Indonesia, Kamis (18/04).

Sementara itu, warga Jakarta lainnya, Sahrul Ramdan mengaku tahu di mana surat suara yang telah dicoblos tersebut berada.  “Terakhir saya dapat info sih ada di kecamatan,” katanya. Walaupun tidak tahu pasti di mana surat suara berada, baik Savara maupun Sahrul berharap suara mereka terjaga rahasianya, dan terlindungi dari kecurangan.

Alur surat suara yang telah dicoblos

Kertas suara dicoblos dan dihitung di tingkat TPS dalam formulir C1, kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di kelurahan. Setelah itu, surat suara dibawa ke tingkat kecamatan. Di Jakarta, surat suara umumnya ditampung terlebih dahulu di area yang mampu menampung ribuan kotak suara, seperti di Gelanggang Olahraga (GOR).

BBC News Indonesia mendatangi salah satu tempat surat suara yang akan dihitung di tingkat kecamatan, tepatnya di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat.  GOR Tanjung Duren ini menampung 2.552 kotak suara yang berasal dari 7 kelurahan di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. “Di sini dikumpulkan dari 638 TPS dari 177.579 daftar pemilih tetap,” kata Agus Leo, Petugas Panita Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) bidang logistik, Kamis (18/04).

Agus Leo mengaku menjaga ribuan kotak suara di GOR Tanjung Duren semenjak Rabu (17/04) malam. Kata dia, ada lima anggota PPK Grogol, Petamburan, yang berjaga kotak suara secara bergantian. “Ya, kita selain dibantu aparat, ada pos terpadu ada kepolisian dan TNI, kita juga sebagai penyelenggara melakukan piket,” kata Agus.

aa
Petugas menata 10 kotak suara yang diamankan di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/04). (Hak atas foto Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO Image caption)

Agus melanjutkan, rekapitulasi formulir C1 dari tingkat TPS hingga kelurahan akan dilakukan bersama dengan saksi dari partai politik, panitia pengawas, dan petugas PPK. “Jadi kita dalam beberapa hari ke depan akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat TPS kelurahan yang ada di Grogol Petamburan,” katanya.

Tahapan rekapitulasi suara

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga nasional dibagi menjadi lima tahapan:

1.17 – 18 April : Penghitungan surat suara di TPS.

  1. 18 April – 4 Mei : Penghitungan tingkat kecamatan.

3.22 April – 7 Mei : Penghitungan tingkat kabupaten/kota.

  1. 22 April – 12 Mei : Penghitungan tingkat provinsi.
  2. 25 April – 22 Mei : Penghitungan dan pengumuman surat suara tingkat nasional.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, rekapitulasi suara sudah dibuka pada publik sejak awal di tingkat TPS. Menurutnya, ketika tidak ada yang protes, maka rekapitulasi suara di tingkat selanjutnya hingga nasional akan berjalan lancar. “Kalau di sini (TPS-red) tidak ada keberatan, semua bisa menerima, logikanya kalau di bawa ke atas, ya nggak ada masalah. Jadi ini titik penting. Dan titik penting ini, kita buka lebar, semua orang bisa lihat,” kata Arief Budiman.

Tahapan mana yang paling rentan

Namun, menurut Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, ‘penggelembungan atau penggembosan’ suara tersebar di tiap tahapan rekapitulasi.

Tapi yang paling utama adalah saat perpindahan kotak suara dari TPS ke tingkat kecamatan. “Kami cek beberapa titik, ternyata pada saat rekap itu sepi. Saksinya juga tidak ada. Mungkin hanya pengawas TPS yang ada di situ,” kata Veri saat ditemui BBC News Indonesia, Kamis (18/04).

Modus penggelembungan atau penggembosan suara, antara lain, “Suara partai itu diambil untuk caleg tertentu atau, diambil suara caleg, untuk caleg yang lain. Itu modus yang sering terjadi.” Veri juga berharap masyarakat tidak lengah terhadap hiruk pikuk hasil hitung cepat dan pemenangan presiden dan wakil presiden. “Oleh karena itu tahap yang paling krusial dan penting bagi publik, untuk kemudian berpartisipasi mengawasi setiap tahapan di tiap rekapitulasi ini,” tambah Veri.