Pemkab Nunukan Ganti Voucher Sembako dengan Uang Tunai yang Ditransfer

Juru Bicara Pemkab Nunukan, Hasan Basri Mursali. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah mempersiapkan mekanisme baru sistem penyaluran bantuan program jaring pengaman sosial penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahap II yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan.

Bantuan sosial dampak Covid-19 untuk warga kurang mampu tahap I dalam bentuk voucher sembilan bahan pokok (sembako) senilai Rp 600.000 yang ditukarkan di E-warung rekanan mitra pemerintah akan diganti dengan bantuan tunai transfer ke rekening.

“Voucher sembako diganti dengan bantuan uang yang ditransfer melalui rekening masing-masing penerima,” kata Juru Bicara Pemkab Nunukan, Hasan Basri Mursali, Rabu (03/06).

Dengan berlakunya sistem transfer, semua kartu voucher belanja secara otomatis tidak lagi berlaku di tahap II. Penerima bantuan selanjutnya diminta membuka rekening tabungan ke bank rekanan pemerintah daerah.

Saat ini, lanjut Hasan, memerintah daerah sedang mempersiapkan regulasi yang kiranya lebih mudah dalam penyaluran bantuan tunai dan tidak memberatkan bagi masyarakat penerima bantuan sosial dampak Covid-19.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak bank, kita usahakan sistem ini tidak memberatkan penerima bantuan,” kata Hasan.

Untuk jaringan pengaman sosial tahap II, Hasan belum mengetahui persis jumlah masyarakat yang terdata sebagai penerima bantuan. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan tahap I kepada 237 Kepala Keluarga (KK) dan untuk 3.588 KK.

Bantuan program jaring pengaman sosial dampak Covid-19 diambil dari anggaran refocusing APBD Nunukan sebesar Rp73 milair yang dibagi dalam 2 kegiatan yaitu, Rp33 miliar untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan pembelian alat kesehatan.

Sedangkan Rp.40 miliar digunakan untuk dampak sosial dan ekonomi dengan rincian, penanganan dampak sosial sebesar Rp 15 miliar, untuk dampak ekonomi Rp 15 miliar dan program jaring pengaman sosial sebesar Rp 10 miliar. (002)

Tag: