Pemkab Nunukan Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-Turut dari BPK RI Kaltara

Kepala BPK RI perwakilan Kaltara Agus Priyono menyerahkan sertifikat penghargaan WTP kepada Bupati Nunukan Asmin laura (Foto : Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan penilaian bidang keuangan ini adalah keenam kali di masa Pemerintahan Bupati Nunukan Asmin Laura dan Wakil Bupati Nunukan Fadil Murad.

“Terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Utara (Kaltara). Terkhusus kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020,” kata Asmin Laura, Jumat (7/5)

Ucapan terima kasih dan rasa syukur disampaikan Bupati Asmin, karena pemerintah daerah berhasil mempertahankan dan berturut turut mendapatkan enam kali WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Penghargaan WTP yang diterima langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura di kantor BPK Perwakilan Kaltara di Tarakan, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Rahma Leppa, Kepala BKAD R Iwan Kurniawan, Plt Inspektorat Nunukan Asmar.

“Kita tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Asmin.

Dikatakan Bupati Asmin, laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2020 akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemerintah Nunukan, dalam rangka pelaksanaan APBD di tahun akan datang.

Pemerintah Nunukan berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saya berharap BPK RI senantiasa memberikan arahan kepada Pemerintah Nunukan, untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik, bersih dan akuntabel,” terang Asmin.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Agus Priyono menyebutkan, Pemerintah Nunukan layak diberikan predikat opini WTP pada pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 dengan simpulan pada empat hal.

Yaitu telah sesuai dengan SAP berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur SPI secara efektif.

“Secara kewajarkan Pemerintah Nunukan sangat layak mendapat WTP karena memenuhi simpul-simpul penilaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Agus, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut semester II Tahun 2020 atas LHP, terdapat temuan pemeriksaan sebanyak 348 temuan. Jumlah rekomendasi sebanyak 831 yang terbagi dalam kategori tindak lanjut sesuai rekomendasi sebanyak 719 rekomendasi, atau 86,52 persen.

Sedangkan tindak lanjut masih dalam proses sebanyak 96 rekomendasi atau 11, 35 persen, dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 16 rekomendasi atau 1,93 persen.
Dari hal tersebut, BPK RI perwakilan Kaltara mengapresiasi atas respons yang terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan selama ini.

“Ada beberapa hal penting perlu diperbaiki kedepan seperti penatausahaan piutang RSUD, penatausahaan aset tetap, dan konstruksi dalam pengerjaan yang sudah tidak dapat dilanjutkan lagi agar dihapus sehingga tidak berdampak terhadap neraca,” sebut Agus menyarankan.

Terhadap capaian ekonomi makro untuk tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, BPK RI Kaltara menilai pemerintah Nunukan sudah baik berada di bawah rata – rata nasional.

Fokus kedepan hanya tinggal perbaikan dalam Indek Pembangunan Manusia (IPM), yang sementara ini masih di bawah rata – rata nasional.

“Dengan opini WTP ini, maka Pemerintah Nunukan mencatatkan sejarah telah menerima predikat WTP enam kali berturut-turut,” terang Agus.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: