Pemkab Nunukan Tegaskan Surat Bupati Kepada Direktur PTPBN  Palsu

Surat Undangan palsu Bupati Nunukan kepada PT PBN (foto Istimewa/Niaga.Asia)

 

NUNUKAN.NAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan dan sekaligus memastikan surat undangan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura kepada Direktur  PT. Prima Bara Nusantara (PBN) yang beredar dan diterima perusahaan PTPBN adalah palsu.

“Baik itu Bupati maupun Pemkab tidak pernah mengirimkan atau membuat surat undangan kepada PT PBN,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Nunukan, Joned pada Niaga.Asia, Sabtu (11/06/2022).

Surat undangan Bupati Nunukan bernomor : 98/450/II/2022 tanggal 10 Juni 2022 yang ditujukan kepada Direktur PT. PBN Dwi Hartanto berisi perihal pengelolaan potensi sumber daya alam berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.

Dalam surat itu, bupati Nunukan seolah-olah meminta pihak perusahaan untuk datang memenuhi agenda sosialisasi  berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : T-27/MB.08/DJB.B/2022 tanggal 24 Mei 2002.

“Kemungkinan ada pihak-pihak kelompok atau perorangan yang berniat melakukan penipuan dengan imbalan uang atas nama Bupati Nunukan,” sebut Joned.

Joned menyebutkan, jika diamati seksama dan diteliti dengan baik, masyarakat atau instansi pemerintah pasti akan menemukan kejanggalan dalam naskah surat undangan yang sengaja dibuat untuk melakukan dugaan penipuan.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya jenis font atau huruf yang digunakan, begitu pula cara pemberian nomor yang asal – asalan, dimana surat yang dibuat di bulan Juni menggunakan angka romawi.

“Tata naskah surat undang tidak memenuhi kaidah tata naskah penulisan surat di organisasi pemerintahan sama sekali dan banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya lagi,” tuturnya

Dalam surat undangan palsu, pihak PT PBN diminta menghadiri undangan pertemuan tanggal 15 Juni 2022 pukul 10:00 Wita  sampai 12:00 Wita bertempat di kantor Bupati Nunukan Jalan Sei Jepun Mansapa Nunukan.

Dalam agenda pertemuan, Pemerintah Nunukan terhadap pihak PT PBN dapat hadir atau menugaskan direksi (undangan berlaku untuk 3 orang pejabat perusahaan). Selanjutnya mohon di konfirmasi.

“PT PBN sedang proses izin eksplorasi di Nunukan, tapi Bupati tidak pernah mengundang perusahaan untuk bertemu,” ujar Joned.

Dengan adanya klarifikasi ini, Jonet berharap instansi pemerintah, pihak perusahaan dan masyarakat tidak perlu menanggapi jika menerima surat ataupun pesan singkat, bahkan sekalipun telepon dari pihak-pihak yang tidak jelas.

Aksi penipuan mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan bukanlah kali pertama terjadi, beberapa bukti komunikasi chat media sosial dan lainnya pernah disampaikan kepada Pemerintah Nunukan.

“Kalau ada surat seperti itu tidak perlu ditanggapi, apalagi kalau ada embel – embelnya minta – minta sumbangan, saya pastikan itu semua palsu,” jelas Joned.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: