Pemkab PPU dan Paser Belum Sepakati Batas Wilayah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Jauhar Efendi memimpin rapat soal batas wilayah Paser-PPU. Kedua kabupaten sepakat melanjutkan pembahasan ke pusat. (ADI SUSENO/HUMASPROV KALTIM)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU) dan Pemerintah Kabupaten Paser  belum menyepakati batas wilayah mereka, dan sepakat soal tapal batas wilayahnya pembahasannya di  pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Alhamdulillah pertemuan berlangsung lancar. Kedua pihak saling menyampaikan pendapat serta masukan. Pemprov Kaltim memfasilitas,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim DR HM Jauhar Efendi usai memimpin rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Paser di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/5).

Rapat dihadiri langsung Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Bupati Paser Fahmi Fadli dan Sekkab Paser Katsul Wijaya,  termasuk OPD terkait lingkup Pemkab Paser serta Camat PPU.  Sedangkan dari Pemprov Kaltim tampak Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno.

Dijelaskan Jauhar, pembahasan kemarin memang belum menemui kesepakatan kedua pihak. Karena itu, sesuai peraturan pemerintahan yang terbaru, jika ada pembahasan peta wilayah atau batasan wilayah, kemudian ada dua kabupaten dan kota tidak sepakat terhadap batas wilayah, maka selanjutnya keputusan batas wilayah itu akan diambil alih pemerintah pusat.

“Alhamdulillah semua bersinergi dan sepakat untuk bersama menempuh jalur ke pemerintah pusat agar ada keputusan tetap,” ungkap Jauhar.

Sumber : Humas Pemprov Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: