Pemkab Usul 1.000 Formasi CPNS 2019, Separuhnya Untuk PPPK

Seskab Irawansyah memberikan keterangan terkait usulan formasi CPNS dan PPPK (Foto: Nami HUmas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Pemkab Kutai Timur melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengusulkan 1.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2019. Dari jumlah tersebut, separuhnya dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, usai coffee morning di Ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (7/10).

“Sekarang kita tinggal menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita sudah mengusulkan. Kita usul 500 tapi kalau alokasinya hanya 200 tinggal menunggu saja nanti. Formasinya 500 untuk umum, 500 PPPK,” kata Irawansyah.

Saat ditanya media kapan mulainya, Seskab Irawansyah menjelaskan usulan tersebut untuk formasi 2019. Namun jika belum ada keputusan dari Kemenpan RB dan BKN, akan diusulkan kembali di 2020.

“Formasinya sudah disampaikan. Soal kapan pelaksanaannya itu keputusan pusat (Kemenpan RB dan BKN). Kalau ada persetujuan Oktober atau November, kita laksanakan. Tapi kalau tertunda kembali, diajukan pada 2020,” ujar Irawansyah.

Sementara terkait dengan pengangkatan honorer (TK2D) menjadi PPPK, menurut Irawansyah, harus melalui seleksi seperti tahun lalu. Ada 5 kali kesempatan yang disiapkan bagi seluruh honorer untuk mengikuti seleksi sampai lulus.

“Semua honorer (TK2D) wajib mengikuti tes, tidak ada lagi pemutihan seperti dulu. Selama 5 tahun atau 5 kali kesempatan diberikan kepada honorer untuk ikut seleksi. Kalau belum juga lulus, secara otomatis statusnya tidak dapat diangkat lagi menjadi PPPK,” jelas Irawansyah.

Irawansyah menambahkan, bahwa sesuai dengan keputusan KemenPANRB, pemerintah daerah tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer hingga proses seleksi PPPK selesai dalam jangka 5 tahun mendatang. “Harapannya tidak ada lagi honorer atau TK2D,” tegas Irawansyah. (hms4)