Pemkot Bakal Tertibkan Penukaran Uang Lebaran di Atas Trotoar Jalanan Samarinda

Ilustrasi kegiatan penukaran uang di pinggiran jalan (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Menjelang lebaran Idulfitri, penukaran uang baru di pinggiran jalan umum dan trotoar menjadi fenomena dan selalu marak setiap tahunnya. Tidak terkecuali di Samarinda. Pemkot Samarinda memastikan tetap menjaga ketertiban, estetika kota, dan keamanan masyarakat.

Asisten III Sekretariat Kota Samarinda, Ali Fitri Noor menegaskan, penukaran uang di jalan tidak diperkenankan dan hanya boleh dilakukan di tempat resmi seperti bank-bank yang direkomendasikan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kebutuhan dana dapat diperoleh di bank-bank resmi. Pemerintah tidak memperkenankan tukar-menukar uang di jalan, dan hanya boleh di tempat resmi,” kata Ali Fitri Noor, Rabu 20 Maret 2024.

Untuk mengatasi situasi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dikerahkan untuk melakukan patroli dan monitoring rutin di seluruh ruas jalan kota.

“Apabila memang ada kami temukan, langsung ditertibkan sesuai dengan edaran Wali Kota,” kata Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.

Anis bilang, pihaknya kini telah mempersiapkan penjagaan di 12 titik dan patroli rutin untuk mencegah maraknya penjaja uang baru di atas trotoar, maupun pinggiran jalan umum lainnya.

“Biasanya pertengahan bulan mereka sudah mulai menjamur, seperti di Jalan Kesuma Bangsa dan Jalan Pahlawan. Kami kerahkan personel untuk memantau terus, kami kerahkan dua regu yang memang siap untuk patroli,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Anis, larangan tersebut juga berlaku untuk pembayaran zakat yang biasanya dilakukan di atas trotoar.

“Pesannya juga untuk masyarakat kalau ingin menunaikan zakat lakukan di tempat yang memang sudah diperuntukkan,” pungkas Anis.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: