Pemkot Samarinda Perlu Rencanakan Fasilitas yang Perlu Dibangun untuk Anak

Taman Bebaya di Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tidak diketahui apakah sudah memenuhi standar sebagai taman ramah anak. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Samarinda 2025-2045, Pemerintah Kota Samarinda perlu menetapkan program pembangunan untuk anak atau penduduk kelompok umur 7-15 tahun berdasarkan kajian yang komprehensif agar anak mendapatkan apa-apa yang menjadi hak sebagaimana sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Dr. Sani Bin Husain, S.Si., M.Pd., mengatakan hal itu ketika menjawab pertanyaan Niaga.Asia, Kamis (22/3/2024) terkait masih minimnya fasilitas publik yang ramah anak, termasuk menjadikan sekolah PAUD, SD, dan SMP memenuhi standar ramah anak.

“Fasilitas publik, seperti taman yang belum ramah anak perlu ditingkatkan sarana dan prasarana agar terpenuhi syarat sebagai taman ramah anak,” tambah Sani.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini, Pemkot Samarinda tidak boleh puas dengan apa-apa yang sudah dibangun dalam tiga tahun terakhir sebab, saat dibangun apakah memenuhi standar untuk jadi fasilitas ramah anak.

“Disamping fasilitas publik wajib ramah bagi kaum difabel, sekarang juga harus ramah anak.

Harus  dievaluasi dan dikaji apa kekurangan kita, sambil berusaha terus meningkatkannya,” ujar Sani.

Untuk meringankan beban keuangan keluarganya, sekarang anak yang duduk di SD sampai SMP (umur 7-15 tahun) tidak lagi dikenai iuran pendidikan, karena pemerintah sudah menalangi dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Tapi, agar sekolah dan fasilitas publik lainnya, seperti taman agar memenuhi standar ramah anak, itu jadi tungas pemerintah kota,” terangnya.

Pemkot Samarinda sudah membangun taman bermain bagi anak-anak, tapi perlu disebar ke semua kelurahan dan fisik taman yang dibangun harus didesain ramah anak. Keberadan tempat bermain bagi anak-anak di kota sangat penting sebab, sebagian besar tinggal dalam kawasan permukiman padat, tidak ada lagi ruang untuk tempat bermain.

Program bagi Lansia

Pada bagian lain, Sani juga mengingatkan Pemkot Samarinda, sesuai IPM (Indek Pembangunan Manusia) Kota Samarinda, Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Samarinda tahun 2021, IPM Samarinda  tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan sama-sama berstatus “Sangat Tinggi” pada  dengan Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam Laporan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Timur 2021 yang diterbitkan bulan April 2022, menerangkan IPM Kota Samarinda  tahun 2021 mencapai 80,76, lebih tinggi dibandingkan IPM Kota Balikpapan 80,71, dan Bontang dengan capaian 80,59. Ini bahkan melampaui IPM Provinsi Kaltim 76,88.

“Artinya, BPS sudah memberitahukan kepada pemerintah daerah jumlah lansia akan meningkat seiring dengan meningkatnya IPM,” katanya.

Fasilitas apa yang harus dibangun Pemkot Samarinda ke depan untuk para lansia juga harus dicantumkan dalam RPJPD 2025-2045, agar nanti orang tidak mengatakan Samarinda tidak ramah lansia.

“Taman untuk lansia juga perlu dibangun, didesain sesuai kebutuhan lansia, bisa jadi rumah pentitipan lansia, juga perlu dibangun Pemkot,” demikian Sani memberi saran.

Pemerintah juga perlu mendesain bentuk-bentuk layanan publik bagi lansia, jaminan keamanan dan kesehatan bagi lansia, serta memprogram kegiatan produktif bagi lansia, sebab pada dasarnya, tidak semua lansia itu sudah tidak bisa beraktivitas.

“Lansia perlu diberi pelatihan-pelatihan agar tetap produktif, paling tidak punya kesibukan agar kualitas hidupnya tidak menurun,” pungkas Sani.

Untuk diketahui dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 pada bulan April 2023, Ketua Forum Anak Kalimantan Timur, Sidney Rachel Junior,  menyampaikan 5 butir usulan atau keinginan Anak Kaltim kepada Pemprov Kaltim.

Lima butir usulan Forum Anak Kaltim yang dibacakan Sidney tersebut, dapat dikatakan pula sebagai pernyataan sikap.Pertama; Anak Kaltim menginginkan penambahan jumlah serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana ramah anak terkhusus pada sarana dan prasarana untuk anak penyandang disabilitas di Provinsi Kaltim.

Kedua, Forum Anak mengusulkan pihak terkait (Dinas Sosial, Dinas KP3A, serta Aparatur Penegak Hukum) untuk melakukan razia dan pendampingan bagi pekerja dibawah umur, serta penelusuran dan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak sebagaimana sudah diatur dalm undang-undang yang berlaku di negara RI.

Ketiga, kata Sidney menyampaikan, Anak Kaltim menginginkan penyediaan pusat kreativitas anak, untuk menyalurkan minat dan bakat yang terbuka untuk umum dan mudah diakses oleh anak-anak di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

Keempat; Anak Kaltim menginginkan adanya sosialisasi serta penambahan rumah ibadah ramah anak (RIRA) diseluruh kabupaten/kota di Kaltim.

Kelima, lanjut Sidney, Anak kaltim menginginkan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi di area bebas asap rokok.

“Apa yang saya sampaikan tadi adalah rangkuman dari usulan seluruh Forum Anak Kabupaten/Kota se-Kaltim,” pungkas Sidney pada Niaga.Asia)

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: