Pemkot Samarinda Siapkan Badan Usaha Milik RT

Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi dalam rapat koordinasi (Rakor) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berlangsung di gedung Balai Kota, Rabu pagi (18/5/2021).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha baru di 1.998 Rukun Tangga (RT) di 10 Kecamatan. Strategi perencanaannya pun lagi dimatangkan mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Instansi terkait.

“Gerakan ini sebagai wujud dalam mensukseskan 10 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda,” kata Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi dalam rapat koordinasi (Rakor) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berlangsung di gedung Balai Kota, Rabu pagi (18/5/2021).

Rusmadi menekankan dari 10 program unggulan, dua diantaranya menyebutkan selain menciptakan wirausaha baru, Camat dan Lurah mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik RT yang nantinya berbasis Kelurahan.

“Tujuannya apabila Badan Usaha Milik RT ini bisa terbentuk maka ujungnya pengangguran akan berkurang, orang miskin juga akan berkurang dan ekonomi semakin tumbuh mulai dari lingkup terkecil dulu,” kata Wawali.

Ia optimis dengan semangat bebaya, Badan Usaha Milik RT berbasis Kelurahan nanti bisa terwujud dalam mendukung terciptanya 10 ribu wirausaha baru. Konsepnya badan usaha itu sendiri, jelas Wawali, bisa berbentuk koperasi, dan jenis usahanya disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki warga dan potensi wilayahnya.

“Misalnya kalau potensinya di pertanian, maka Dinas terkait bisa membantu Camat dan Lurah untuk mendorong unit usaha warga dalam satu RT bisa terwujud khususnya dibidang pertanian tadi,” pesannya.

Menurut Rusmadi, gerakan menciptakan wirausaha baru dimulai dari RT, tujuannya untuk mendorong prakarsa masyarakat  dan tidak ada lagi warga yang tidak bekerja dari lingkup terkecil.

“Dengan demikian, tujuan pemerintah dalam memperbaiki aspek ekonomi akan mudah tercapai dan paham-paham radikal tidak akan mudah masuk jika masyarakatnya sudah sejahtera,” ujarnya.

Rusmadi minta Lurah dan camat harus melihat potensi dan program RT yang bisa didorong, disupport melaui dana RT dengan pro bebayanya.

Sementara, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum menambahkan sejauh ini sudah terbentuk 18 Badan Usaha Milik RT berbasis Kelurahan di tiga kecamatan.

“Rinciannya di Kecamatan Samarinda Ilir ada 4 Badan Usaha, Kecamatan Sungai Kunjang 6 Badan Usaha dan Kecamatan Sungai Pinang 8 Badan Usaha,” kata Yuyun.

Dalam Rakor hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dadang Airlangga Nopandani.(adv)

Tag: