Pemprov Kaltara Siapkan Lahan untuk Kantor Kejaksaan Tinggi

Gubernur Kalimantan Utara Dr. H Irianto Lambrie melaporkan kesiapan Pemprov Kaltara memnghibahkan tanah bagi pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu (22/7/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie menyampaikan kesiapan Pemprov Kaltara menyiapkan lahan dan menghibahkan ke Kejaksaan Agung untuk dijadikan lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu malam (22/7/2020).

“Saya diterima silaturahmi oleh Bapak ST Burhanuddin- Jaksa Agung RI, di rumah dinas Jaksa Agung, Rabu malam, 22 Juli 2020, Jl. Denpasar 12 A Jakarta,” kata Irianto.

Menurut Irianto,  salah satu hal penting yang didiskusikan  dengan Jaksa Agung adalah rencana pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara), hibah lahan untuk Kompleks Gedung Kantor Kejati Kaltara di lahan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, dan rencana pembangunan Gedung Kantor Kejati Kaltara.

“Selain itu juga mendiskusikan penanganan pandemi Covid-19, dan kerjasama Pemprov Kaltara dengan Kejati Kaltim, serta hal-hal lain,” ungkapnya. “Jaksa Agung juga menyampaikan akan merencanakan kunker ke Kaltara,” Irianto menambahkan.

Sejauh ini instansi vertikal yang sudah mempunyai perwakilan yang otonom di Provinsi Kaltara antara lain, Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila, Polda, BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara Daerah, sedangkan instansi kejaksaan, Provinsi Kaltara masih dibawahi Kejaksaan Tinggi Kaltim, negitu juga dengan Pengadilan Tinggi masih menginduk ke Pengadilan Tinggi Samarinda. (adv)

Tag: