SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menyusunn rencana perbaikan PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di enam lokasi di Kaltim. Dana perbaikan PPI itu ada yang disulkan untuk ditanggung Kementerian/Pemerintah Pusat dan ada yang dibiayai APBD Kaltim.
Demikian disampaikan Sekprov Kaltim HM Sa’bani usai menghadiri Rapat Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Urusan Kelautan dan Perikanan yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, secara virtual, Jumat (22/1). Rapat dibuka Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni.
Tentang Perda Retribusi di PPI, kata Sa’bani juga sudah selesai dibuat.
“Kita harapkan setelah dilakukan pengalihan itu dapat memberikan kontribusi bagi PAD dan juga peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang memanfaatkan PPI,” harapnya.
Sa’bani menjelaskan, secara administrasi Pemprov Kaltim telah tuntas 100 persen penyusunan P3D.
“Alhamdulillah secara administrasi sudah 100 persen tinggal pembentukan kelembagaan yang masih menunggu Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya. (*/001)
Tag: Perikanan