Pemuda di Nunukan Diajak Melek Cegah Perdagangan Orang

International Organization for Migration (IOM) sosialisaikan pencegahan dan penanganan perdagangan orang di Kabupaten Nunukan (foto Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – International Organization for Migration (IOM) menyelenggarakan sosialisasi Migrasi Aman, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO), sebagai langkah antisipasi maraknya perdagangan orang secara illegal, melalui wilayah perbatasan di Indonesia.

Kegiatan yang digelar di kantor Bupati Nunukan menghadirkan Asisten Pemerintah dan Kesra Nunukan Muhammad Amin, mewakili Bupati Nunukan dan Felicia Clarissa, selaku perwakilan IOM Pusat, Rabu (20/2).

Bupati Nunukan dalam sambutannya mengatakan, pemberantasan TPPO telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007. Dalam Undang-Undang itu dijelaskan, yang dimaksud dengan perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, serta pengiriman pemindahan.

“Penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran, termasuk dalam pelanggaran TPPO,” kata Amin, membacakam sambutan Bupati.

TPPO, bahkan bisa dijeratkan kepada seseorang yang sengaja melakukan eksploitasi dengan cara bersama-sama melakukan persetujuan, dari orang yang memegang kendali atas orang lain, dibdalam negara maupun antar negara.

Dikatakan Bupati, yang yang merasa terekspoitasi bisa mengadukan pelanggaran atau pihak berwajib bisa menjerat pelaku menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2017. Dengan memahami definisi perdagangan orang tersebut, perlu kiranya kebersaman dalam upaya pencegahannya.

“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang, tidak akan maksimal dilakukan pemerintah tanpa keterlibatan seluruh lapisan masyarakat” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan peran semua pihak saling mengawasi dan mencegah terjadinya TPPO. Sebab bukan tidak mungkin, kegiatan perdagangan orang tanpa kita sadari ada di sekitar kita.

“Kabupaten Nunukan memiliki banyak pintu keluar masuk resmi dan non resmi. Lewat non resmi inilah bisanya para WNI diseludupkan ke Malaysia,” terangnya.

Dalam kesempatannya, perwakilan IOM Felicia Clarissa sangat tertarik melihat antusias dan kreativitas anak-anak Nunukan, menjadi penggerak dan motor dalam anti perdagangan orang di perbatasan Nunukan.

“Cerita sukses di Kabupaten Nunukan kami bawa ke daerah-daerah lain. Nunukan bisa sebagai percontohan wilayah perbatasan Indonesia lainnya,”sebutnya.

Sebagai wilayah yang berada di titik perbatasan Indonesia, kabupaten Nunukan bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan TTPO, dengan melibatkan pemuda-pemudi generasi bangsa, di perbatasan.

Pelaksanaan sosialisasi IOM yang melibatkan kalangan muda, memiliki tujuan tertentu yaitu, mengajak generasi muda peduli terhadap pencegahan dan penanganan TPPO. Lewat mereka juga, diharapkan muncul generasi baru yang peduli.

“Kegiatan ini kami fokuskan, dan persembahkan khusus kepada peserta anak muda dalam usaha bersama mencegah perdagangan orang, di Kabupaten Nunukan,” ungkap Felicia. (002)