Pemuda Pengangguran di Bontang Curi Motor Seharga Rp 29,6 juta

Tersangka kasus pencurian motor yang ditangkap Rabu 3 Agustus 2022 (handout Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA — N, pemuda 21 tahun, yang tinggal di Berbas Tengah, Bontang, ditangkap tim gabungan reserse kriminal Polsek Bontang Selatan bersama Polres Bontang hari Rabu. Kasusnya, pria pengangguran itu mencuri motor Scoopy seharga Rp 29,6 juta milik Ernawati, 29 tahun, warga Tanjung Laut.

“Pelaku ditangkap sekitar jam 5 sore,” kata Inspektur Polisi Satu Mandiyono, kepala seksi hubungan masyarakat Polres Bontang, dalam pernyataannya Kamis.

Pencurian itu terjadi Rabu 27 Juli 2022. Sebelumnya, suami korban mengabarkan motornya bernomor polisi KT 6105 DW yang diparkir di tanah kosong dalam gang tinggal sudah tidak ada.

“Tanah kosong itu dekat rumah korban,” ujar Mandiyono.

Pelapor, Ernawati, mengecek dan memastikan motornya sudah tidak ada di tempat parkiran tanah kosong itu.

“Suami korban sempat melihat motor itu masih ads hari Selasa 26 Juli sekitar jam 11.30 malam,” terang Mandiyono.

Setelah memastikan hilang, Ernawati melapor ke Polsek Bontang Selatan dengan kerugian Rp 29,6 juta.

Penyelidikan polisi akhirnya berbuah hasil. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Selat Karimata, di Tanjung Laut, bersama barang bukti motor yang dia curi.

Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: