Pemuda Toko Lima Badak Nyaris Edarkan 10 Poket Sabu, Ini Tampangnya

Tersangka Andi Baso berikut barang bukti 10 poket sabu (Foto : HO/Polres Bontang)

MUARA BADAK.NIAGA.ASIA – Andi Baso Edwin, pemuda 20 tahun warga Toko Lima Muara Badak terduga pengedar sabu, dibekuk polisi dini hari ini tadi di kawasan Desa Gas Alam Badak. Dari tangannya, polisi menyita 10 poket sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WITA. Kamis (29/7) malam sebelumnya sekitar pukul 23.30 WITA, tim Reskrim Polsek Muara Badak mendapat laporan warga, di depan BRI di Jalan Desa Gas Alam Badak I kerap digunakan bertransaksi sabu.

“Tim Polsek bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Jumat (30/7).

Di sekitar lokasi yang dilaporkan dan dicurigai, seorang pria terlihat bergelagat mencurigakan. Pria yang diketahui bernama Andi Baso itu langsung diamankan.

“Dilakukan penggeledahan, pada saku celana sebelah kanan ditemukan 10 poket narkotika diduga sabu. Itu diakui milik pelaku (Andi Baso),” ujar Suyono.

Tidak perlu menunggu lama, pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolsek Muara Badak. Penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Tim Polsek Muara Badak terus melakukan pengembangan dari kasus itu,” demikian Suyono.

Sumber : Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: