Pendekatan ke Warga Berbuah Hasil, TNI Amankan 160 Pucuk Senpi Rakitan

Pendataan senpi rakitan milik warga (foto : Penrem 091/ASN)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dalam pelaksanaan tugas Kodim dan Satgas Pengamanan Perbatasan di wilayah Kalimantan Utara yang dilaksanakan, mendapatkan apresiasi masyarakat (winning the heart) sehingga masyarakat wilayah perbatasan memiliki kesadaran, untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu.

Hal tersebut ditunjukkan berkat Komunikasi Sosial (Komsos) Dialogis, yang berjalan intens selama ini telah berhasil memberikan kesadaran
masyarakat Nunukan, bahwa kepemilikan senjata api rakitan secara pribadi merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan undang-undang. Sehingga mereka secara kesadaran dan sukarela, menyerahkan berbagai jenis senjata api rakitan kepada personel Babinsa, Jumat (15/6)

Keberhasilan Komsos dialogis oleh Satgas Pamtas menunjukkan keberhasilan dengan banyaknya masyarakat, yang menyerahkan senjata mereka kepada Satgas Pamtas yang telah berjalan selama ini di wilayah Kaltara.

Dengan komunikasi serta pendekatan yang baik secara persuasif, baik Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung dan aparat kewilayahan, telah berhasil mengumpulkan 160 pucuk senjata rakitan yang terdiri dari 159 pucuk senapan panjang rakitan, dan 1 pucuk pistol rakitan.

Semua jenis senjata rakitan hasil Komsos dialogis yang dilaksanakan saat ini telah diserahkan dari Kodim 0911/Nunukan kepada Ka Tim Pal Aju Tarakan, yang akan melaksanakan pemusnahan.

Hasil komunikasi sosial secara dialogis dan persuasif memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan Undang – Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang larangan memiliki senjata api illegal oleh masyarakat, yang sebagian besar memiliki senjata penabur. Biasanya, masyarakat menggunakannya untuk berburu, akhirnya secara sadar menyerahkan senjata-senjata itu.

Hampir sebagian besar dengan kesadaran sendiri masyarakat Nunukan dan sekitarnya mengantar secara pribadi dan menyerahkan senjata api rakitan milik mereka, kepada para personel di pos Satgas Pengamanan Perbatasan dan Babinsa di desanya masing-masing, yang berada di dekat pemukiman mereka.

Sejumlah 160 senjata api rakitan tesebut, sesuai keterangan Dandim 0907 Letkol Inf Eko Antoni Chandra, akan segera dilaksanakan pemusnahan sesuai prosedur oleh Paldam VI/Mulawarman yang secara teknis, telah diserahterimakan melalui berita acara penyerahan material kepada Tim Pal Aju Paldam VI/Mulawarman.

Sementara itu Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Dino Martino menyampaikan apresiasi positif dari Pangdam VI/Mulawarman Mayjend Subiyanto terhadap hasil kerja nyata pelaksanaan komunikasi sosial secara dialogis, oleh satuan kewilayahan dan satuan tempur yang tergabung dalam satgas Pamtas oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung serta Kodim 0911/Nunukan, sudah terlaksana dengan baik dengan masyarakat setempat sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Oleh karena itu, keberhasilan komunikasi sosial secara dialogis harus terus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, tentang bahaya penggunaan senjata api illegal. Bukan mustahil nanti masyarakat juga akan memberikan kontribusi positif dalam pelaporan, apabila ada barang-barang illegal yan masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin.

Upaya tersebut akan terus dilaksanakan oleh satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman di wilayah Kalimantan Utara baik oleh Satgas Pamtas maupun Kodim wilayah perbatasan, untuk bisa mengajak masyarakat secara sadar menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan,” demikian Dino Martino. (*/006)