Penerapan Relaksasi Menuju New Normal di Samarinda Sangat Ambradul

Kerumuman orang yang mengurus surat keterangan dari psikolog untuk membuat SIM. (Foto Jaenuddin Al Gapetto)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Penerapan relaksasi menuju New Normal di kota Samarinda yang dimulai sejak 1 Juni 2020 sangat amburadul, baik di perkantoran pemerintah, fasilitas umum, seperti pasar, pasar malam, dan kemungkinan besar juga terjadi di tempat-tempat ibadah.

Penggunaan istilah sebenarnya juga bentuk kekacauan logika, karena diksi relaksasi pada umumnya dipakai dalam urusan perbankan dan perpajakan, dimana debitur diberi keringanan atau waktu, tepatnya boleh istirahat untuk tidak membayar pokok dan bunga utangnya karena usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Dari pantauan Niaga.Asia di lapangan, Selasa (2/6/2020)  masa relaksasi tahap pertama ini dipahami masyarakat istirahat dulu mematuhi protokol kesehatan, istirahat jaga jarak, istirahat cuci tangan, istirahat memakai masker.

Di pasar-pasar tradisional, seperti di Pasar Segiri misalnya, Niaga.Asia melihat tidak ada penerapan protokol kesehatan, tidak ada sosialisasi, tidak ada tersedia fasilitas cuci tangan yang memadai. Juga tak ada personil dari Satpol PP digerakkan mengawasi pelaksanaan relaksasi agar tak melanggar protokol kesehatan.

“Kami jualan seperti hari-hari sebelumnya, teman di kiri-kanan saya juga jualan, tidak ada aturan dari pemerintah, hari Selasa saya yang jualan, besok saya tutup, yang sebelah yang jualan agar ada jarak,” kata seorang ibu-ibu yang berjualan ikan kering.

Seorang netizen di akun facebooknya bernama Jaenuddin Algapetto menulis; “Ngeri Banget Ngurus Surat Ket. PSIKOLOGI buat SIM hari ini.. Protokol Covidnya sdh gak diterapkan. Semoga bisa diatur lebih baik demi kenyamanan & keselamatan bersama.. Tolong Ndan.. Mohon sosialisasi & perhatiannya pihak2 yang berwenang.. jgn sampai jadi klaster SIM,” tulisnya.

Semalam, berdasarkan pantauan Niaga.Asia di pasar malam di jalan Biola Prevab, tidak adanya kepatuhan menerapkan protokol kesehatan juga terlihat terang benderang, jaga jarak antar pedagang kurang dari 1 meter, tanpa masker. Jarak antar pembeli juga tidak ada. Anak-anak berkerumum di salah satu pedangan yang menjual minuman ringan. (001)

Tag: