Pengakuan Tersangka Sabu Rp 17 M di Samarinda Demi Upah Rp 10 juta

Tersangka Robby Setiawan (dua dari kiri) jadi tahanan Polresta Samarinda terkait kasus 16,8 kg sabu senilai Rp 17 miliar (Foto : niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Robby Setiawan (35), warga Banjarmasin Kalimantan Selatan jadi tersangka kasus 16,8 kg sabu senilai Rp 17 miliar setelah ditangkap di Samarinda. Dia mengakui bisnis sabu itu demi upah Rp 10 juta.

Robby menerangkan koper berisi 17 bungkus teh cina berisi 16,8 kg sabu itu memang dia ambil dan bawa dari salah satu kamar hotel di Samarinda.

Tersangka Robby hanya bertugas mengamankan barang itu untuk disimpan di dalam rumah kontrakan. Nantinya ada orang lain lagi yang akan mengambil, sesuai petunjuk dari orang tidak dia kenal melalui sambungan telepon.

“Barang (koper isi sabu) dari dalam hotel. Saya terima saja, tidak tahu asal barang dari mana,” kata Robby diwawancarai usai konferensi pers, Jumat.

16,8 Kg Sabu Gagal Beredar di Samarinda

Robby berkilah pertama kali terjun di bisnis haram itu. Meski dia sendiri sebelumnya memiliki sumber penghasilan lain dari pekerjaan sektor swasta, untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-harinya.

“Ini baru pertama kali. Saya cuma terima upah Rp 10 juta (dari bisnis 16,8 kg sabu). Uangnya buat makan, buat hidup,” ujarnya.

Robby kini meringkuk di penjara. Terkait kasus itu dia mengaku keluarganya tidak mengetahuinya. “Tidak (istri tidak tahu bisnis sabu). Tahunya saya kerja swasta,” demikian Robby.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: