Pengelolaan Keuangan, Pemprov Kaltara Raih Opini WTP ke-6 Beruntun dari BPK

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP ini diserahkan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis secara virtual melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Agus Priyono kepada gubernur Kaltara dan Ketua DPRD Norhayati Andris) dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2020 di gedung DPRD Kaltara, Rabu (10/6/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2019.

“Alhamdulillah, Puji Syukur Kehadirat Allah SWT. Untuk keenam kalinya, kita meraih opini WTP berturut-turut,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Rabu (10/6/2020).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP ini diserahkan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis secara virtual melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Agus Priyono kepada gubernur Kaltara dan Ketua DPRD Norhayati Andris) dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2020 di gedung DPRD Kaltara, Rabu (10/6/2020).

BPK RI menilai LKPD Pemprov Kaltara disajikan secara wajar atas aspek material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, terlaksananya Sistem Pengendalian Internal yang efektif, terdapat pengungkapan yang memadai, serta telah dipenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku.

“Bapak Harry Azhar menyatakan bahwa berdasarkan hasil tindaklanjut sampai semester II, terdapat 91 temuan dengan 229 rekomendasi. Rekomendasi itu 212 atau 93 persen telah ditindaklanjuti dan termasuk tindaklanjut yang tertinggi di seluruh Indonesia. Dan 16 rekomendasi atau 6,99 persen masih proses,” kata gubernur.

Harry Azhar Azis memberi apresiasi atas usaha perbaikan yang dilakukan Pemprov Kaltara terus menerus terhadap LKPD 2019. Perbaikan-perbaikan yang dilakukan dianggap BPK RI sesuai planning atau rencana yang dibuat dalam rangka perbaikan penyajian LKPD.

Pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa penyusunan LHP LKPD telah sesuai SAP Berbasis Akrual baik pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan. Untuk itu, BPK berkeyakinan untuk memberi opini WTP. Beliau tadi juga memberi selamat kepada kita atas WTP untuk keenam kalinya

“Meski demikian, kita masih ada PR. Kita akan bekerja keras untuk meningkatkan tanggungjawab urusan pendidikan menengah, perhubungan, dan energi sumber daya mineral. Meningkatkan ketertiban penatausahaan aset, dan menyusun penyusutan gedung/bangunan, jalan, kegiatan renovasi fisik sesuai standar akuntasi pemerintahan,” gubernur menjelaskan.

Menurut gubernur, dia berulang kali menyampaikan bahwa opini WTP sejatinya bukanlah sebuah prestasi. Melainkan menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah. Sekali lagi, ini kewajiban bagi kepala daerah termasuk DPRD sebagai bagian pemerintahan daerah agar selalu taat asas, efektif, efisien, akuntabel, dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

“Beberapa tahun lalu, Pak Harry menyatakan bahwa WTP mesti dibarengi peningkatan pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat yang diindikasikan peningkatan ekonomi makro dan bidang sosial,” sambung gubernur.

Untuk itu, Pemprov Kaltara berupaya keras dan akan konsisten memastikan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun memberi manfaat nyata untuk kesinambungan, kualitas, dan kesejahteraan masyarakat Kaltara. (adv)

Tag: