Pengurus Korpri PPU Dimosi Tidak Dipercaya, Anggota Tuntut Muskablub 

Pengurus Korpri PPU dimosi tidak Dipercaya. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Puluhan perwakilan anggota Korpri Kabupaten PenajamPaser Utara (PPU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pupati PPU untuk menuntut pertanggungjawaban penggunaan uang anggota sekaligus menunutut digelar Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub).

Mahmudi selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa para anggota menuntut secepatnya digelar Muskablub karena sudah tidak percaya dengan kepengurusannya seiring adanya dugaan penyelewengan penggunaan uang anggota Kopri.

Sesuai dengan rilis yang pihaknya terima, lanjut dia, terdapat penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang tidak jelas, namun ternyata tidak digunakan langsung oleh anggota Korpri, sehingga hal ini membuat para anggota tidak percaya lagi dengan kepengurusan yang ada.

“Untuk itu, kami menolak adanya penyelewengan ini. Kami menganggap ada penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan AD/ART Korpri itu sendiri,” katanya di depan kantor bupati setempat di Penajam, Rabu (26/1).

Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, lain waktu pihaknya akan datang lagi ke kantor bupati dengan massa yang lebih banyak karena anggota Korpri di Kabupaten PPU jumlahnya mencapai 4.000 orang.

“Seharusnya dari Bagian Hukum Pemkab PPU melaporkan ini sebagai pidana, anggaplah ini adalah penggelapan. Tuntutan kami datang ke sini sudah jelas, yakni ingin mengadakan Muskablub karena menganggap telah gagalnya kepungurusan Korpri,” katanya.

Di dalam AD/ART, lanjutnya, dijelaskan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan kesepakatan bersama, yakni harus melalui rapat anggota mengenai pemanfaat uang anggota. Jika dalam musyawarah mendapat kesepakatan, maka penggunaan anggaran boleh dilanjutkan.

Korpri, lanjut dia, sebenarnya mengakomodir semua anggota PNS atau ASN yang bertujuan untuk memberikan terobosan baru dalam pemanfaatan uang anggota baik untuk usaha maupun lainnya, harapannya agar ke depan bisa berguna bagi PNS.

“Kami datang ke sini menuntut hak kami karena semua anggota memiliki hak yang sama. Kami datang tidak untuk anarkis dan tidak aneh-aneh. Kami menuntut ke sini karena adanya penyalahgunaan anggaran oleh pengurus,” ucap Mahmudi.

“Penggunaan uang anggota harus mendapat persetujuan dari anggota, jadi harus melalui rapat, bukan hanya Ketua dan Bendahara yang memutuskan, melainkan harus melibatkan semua bagian yang ada di Korpri,” ujar dia. (*)

Tag: