Pengusaha di Samarinda Meninggal, Keluarga Tolak Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Tim BPBD kota Samarinda sebagai bagian dari tim Satgas Covid-19 di Samarinda, saat memakamkan jenazah pasien kasus Covid-19 di pemakaman Raudhatul Jannah. (Foto : istimewa/BPBD Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Seorang pengusaha, Haji SB (71), meninggal pagi ini tadi dalam perawatan RSUD AW Sjachranie Samarinda, akibat Covid-19. Keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol yang diatur Kemenkes.

Keterangan diperoleh Niaga Asia, pasien SB adalah pengusaha kapal penumpang, tercatat sebagai kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Samarinda, berlabel nomor kasus, tercantum dalam sajian info grafis Dinkes Kota Samarinda.

“Dengan ini memberitahukan bahwa pasien SMD510, laki-laki usia 71 th dan kami rawat di RSUD AWS sejak tanggal 22 Agustus 2020 yang hasil PCR positif (konfirmasi) dengan diagnosa pneumonia Covid,” kata Kepala Humas, Instalasi dan PKRS RSUD AW Sjachranie Samarinda dr Arysia Andhina, dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis, saat dikonfirmasi Rabu (26/8).

Arysia menerangkan, pasien bersangkutan, dirawat di ruang isolasi intensive dengan perawatan yang komprehensif, oleh tim Covid-19 RSUD AWS. “Pada hari ini tanggal 26 Agustus 2020 pukul 09.55 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis yang merawat,” ujar Arysia.

Arysia menerangkan, sesuai dengan pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dari Kementerian Kesehatan, bahwa pasien yang meninggal dengan terkonfirmasi ataupun probable, maka proses pemulasaraan jenazah sesuai protokol Covid-19.

Klaster SMD510 yang tercantum dalam infografis kasus Covid-19 Samarinda per hari Selasa (25/8). (Sumber : Dinkes Samarinda)

“Pihak keluarga sudah diedukasi dan dijelaskan, terkait protokol pemulasaran jenazah. Namun keluarga tetap menolak, dan telah bertanda tangan pada surat penolakan prosedur pemakaman Covid-19,” terang Arysia.

Kendati demikian, lanjut Arysia, terkait penolakan dari keluarga pasien, manajemen rumah sakit telah menginformasikan kepada Dinkes Samarinda.

“Pihak RSUD AWS telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kota Samarinda, terkait penolakan keluarga. Turut berduka cita, dan semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” jelas Arysia.

Jenazah SB, rencananya menjadi jenazah ke-42 yang akan dimakamkan BPBD Kota Samarinda sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Samarinda, sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Raudhatul Jannah, di Serayu, Tanah Merah, Samarinda Utara.

Namun demikian, rencana pemakaman Covid-19 urung dilakukan, lantaran jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga almarhum SB.

“Benar, kami tidak jadi menjemput dan memakamkan, karena jenazah sudah dibawa keluarga. Di luar itu, kami sudah memakamkan 41 jenazah kasus Covid-19 di Serayu sampai hari ini,” kata Sekretaris BPBD Kota Samarinda Hendra AH, dikonfirmasi terpisah Niaga Asia.

Dari catatan Niaga Asia, pasien meninggal di Samarinda dengan kode pasien SMD510 adalah pasien kelima, yang tidak dimakamkan sesuai protokol. Kejadian pertama, dalam perawatan salah satu RS. Kedua, pasien berkode SMD388. Ketiga adalah SMD436, keempat SMD397, dan yang terbaru ini adalah SMD510. (006)

Tag: