Penolakan Warga HOP Soal Migrasi Listrik ke PLN Berujung Sidang KIP

Sidang perdana gugatan HOP di ruang sidang Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltim, Rabu (7/8). (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi Informasi Publik (KIP) hari ini menggelar sidang perdana gugatan warga HOP I-HOP VI di kota Bontang, terhadap PT Badak NGL, menyusul protes warga soal kebijakan perusahaan mengalihkan konsumsi listrik ke PT PLN (Persero).

Sayangnya, sidang yang digelar di kantor KIP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmad di Samarinda siang tadi, tidak dihadiri pihak tergugat, dalam hal ini PT Badak NGL. Melainkan, hanya dihadiri 12 warga penggugat.

Dalam persidangan, terungkap warga dua kali menyurati perusahaan di bulan Mei dan Juni 2019. Mereka meminta alasan perusahaan, mengalihkan listrik dari perusahaan ke PLN. Memang, Badak NGL sudah menjawab keingin tahuan warga, melalui surat balasan pada 26 Juni 2019.

“Kami keberatan karena disebutkan PT Badak LNG bukan badan publik. Untuk itu, informasi yang kami minta (soal alasan pengalihan ke listrik PLN), bukan menjadi konsumsi publik,” kata Marbun, salah seorang warga HOP, yang juga penggugat itu.

Daud, salah seorang warga HOP yang juga ikut hadir di persidangan perdana itu menilai pengalihan listrik bagi warga HOP dari Badak NGL ke PLN, sifatnya dadakan.

“Jadi, listrik di rumah setop hampir setengah hari dari tanggal 1 sampai tanggal 5 Juli. Sempat normal. Tapi, listrik benar-benar padam dari tanggal 9 Juli. Kalau ada yang listriknya hidup lagi, itu setelah mendaftar ke PLN,” ungkap Daud.

Mantan pekerja PT Badak NGL Bontang yang tinggal di Perumahan HOP I-VI akhirnya melaksanakan aksi demo, Sabtu (29/6). (Foto: Ismail/Niaga Asia)

“Niat kami baik, tidak mau mendapat informasi sepihak. Kami ingin tahu seperti apa migrasi listrik itu. Karena kami tinggal di HOP I sampai HOP VI sudah 30 tahun, dan pasokan listrik dari PT Badak. Itu semua ada aturannya di situ,” sebut Daud.

Sidang itu sendiri, diketuai oleh Balfas Syam dengan anggota Rudi Taufana dan Muhammad Khaidir. KIP Kalimantan Timur rencananya akan melayangkan surat kedua kalinya, untuk menghadirkan PT Badak NGL pada sidang berikutnya.

Diketahui, seperti diberitakan Niaga Asia, Sabtu (29/6) lalu tidak kurang 200 orang eks pekeria PT Badak NGL yang tinggal di HOP I-HOP VI mendemo perusahaan untuk menolak rencana migrasi ke PLN. Pengalihan suplai listik dari PT Badak ke PLN, membuat warga tidak menerima lagi listrik gratis, tapi mesti membayar setiap bulan ke PLN. Tuntutan itu pernah dibawa ke Komisi III DPRD Bontang, Senin (1/7) lalu, namun gagal memediasi warga dan perusahaan. (006)