Penuhi Kebutuhan Air Dua Desa di Sangatta Selatan, PDAM Bakal Bangun SPAM Sangkima

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang memimpin rapat koordinasi rencana pengembangan SPAM Sangkima didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Rupiansyah. (Foto: Vian Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Pemkab Kutai Timur melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengusulkan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Sangatta Selatan (Sangsel). Usulan tersebut akan menyasar kebutuhan warga di Desa Sangkima dan Teluk Singkama.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di Ruang Arau Kantor Bupati, Selasa (13/8), disampaikan bahwa penyediaan air bersih merupakan program prioritas. Selain listrik dan infrastruktur jalan, sesuai kebijakan Bupati Kutim Ismunandar. Pemkab Kutim berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar bagi semua warga, termasuk kebutuhan air bersih bagi warga di Kecamatan Sangsel.

“Silahkan dianalisa dengan baik, aspek-aspek apa yang perlu dipertimbangkan, termasuk rencana lokasi pembangunan intake dan instalasi pengelolaan air (IPA) Sangkima. Lokasinya harus ‘clean and celar’, koordinasikan dengan Balai Taman Nasional Kutai (TNK). Kemudian jalur pemasangan pipa dan besaran anggaran yang dibutuhkan oleh PDAM,” jelas Kasmidi.

Sebelumnya Kepala PDAM Kutim Suparjan memaparkan, bahwa estimasi pengembangan SPAM Sangkima menelan biaya Rp 26,22 miliar dengan rencana skema pembiayaan dari APBD Kutim Rp 19,95 miliar, PDAM Rp 3,85 miliar dan Pertamina Rp 2,43 miliar.

“Dengan biaya tersebut, PDAM akan membangun kapasitas IPA berkapasitas 20 liter per detik lengkap dengan bangunan penunjang, pemasangan jaringan pipa berdiameter 63 milimeter (mm) sepanjang 400 meter, pipa 90 mm sejauh 4.579 meter, ukuran 110 mm, 4.418 meter, diameter 160 mm sepanjang 5.841 meter, 200 mm sejauh 4.855 meter dan pipa diameter 250 mm 1.888 meter. Jadi, total panjang jaringan 21.981 meter atau 21,98 kilometer,” jelas Suparjan.

Terkait dengan rencana lokasi pembangunan IPA, Suparjan menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Balai TNK dan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan Area Penggunaan Lain (APL), yang bisa digunakan untuk pembangunan sarana umum. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan TNK dan lahan tersebut “clean and clear”. Artinya aman digunakan.

Menanggapi penjelasan Kepala PDAM, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyarankan agat pengembangan SPAM Sangkima sebaiknya dilaksanakan secara bertahap. Mengingat, besarnya anggaran yang diperlukan dan luasnya lingkup pelayanan.

“Meskipun biayanya cukup besar, tapi program ini harus segera dimulai. Tahap awal, kapasitas 10 liter per detik mungkin sudah cukup, yang penting air bersih sampai ke rumah warga. Selanjutnya mungkin sudah bisa dikembangkan menjadi 20 liter per detik,” jelasnya. (hms4)