Penurunan Stunting Dijalan TPPS Provinsi Hingga Desa

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim,  Sunarto menjelaskan, penurunan angka stunting dijalankan  Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga desa/kelurahan.

“Pemerintah telah menetapkan sasaran spesifik pencegahan stunting bagi remaja, calon pasangan usia subur/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan anak usia 0-59 bulan,”  kata Sunarto saat Kampanye Percepatan Penurunan Stunting dan Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting di Aula Kesdam VI Mulawarman Balikpapan, Senin (26/09/2022).

Implementasinya di lapangan, lanjut Sunarto, BKKBN melakukan upaya penyiapan remaja sebagai calon keluarga, penyiapan kehamilan, dan pola pengasuhan pada setiap tahap periode pengasuhan 1000 HPK.

“Yaitu saat kehamilan sampai anak berusia dua tahun hingga anak tumbuh dan berkembang dengan optimal sesuai usianya,” ungkapnya.

Selain remaja, BKKBN juga menetapkan ibu hamil keluarga harus diberikan informasi yang memadai tentang pemanfaatan alat dan obat kontrasepsi dalam perencanaan kehamilan maupun penjarangan kelahiran.

“Juga kita berikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, KB pascapersalinan dan keguguran dan informasil/materi Program Bangga Kencana lainnya,” jelas Sunarto.

Berdasarkan laporan BPS tentang Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim Tahun 2021, angka atau kasus stunting di Kaltim 2021 tinggal 22,8 persen, atau sudah turun 5,29 persen dibandingkan  tahun 2019 sebesar 28,09 persen.

Sedangkan secara nasional kasus stunting tahun 2021 menjadi 24,4 persenatau turun 3,3 persen dibandingkan  tahun 2019 yang jumlahnya 27,7 persen.

Pada bulan Maret 2022, Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi mengungkapkan, kasus stunting di Kaltim sudah lebih bagus karena berada di bawah kasus nasional. Bahkan di 4  kabupaten/ kota  di Kaltim memiliki rerata stunting lebih rendah dari rata-rata provinsi.

“Empat kabupaten/kota itu, Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda,” kata Hadi Mulyadi usai menerima audiensi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, Senin (7/3/2022).

Sementara 6 kabupaten kota yang menjadi lokus  TPPS adalah Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau, dan Kabupaten Paser, karena sampai dengan tahun 2021 belum memberikan kontribusi positif penurunan  persentase stunting di Kaltim yakni.

“Enam daerah itu stuntingnya masih di atas rata-rata provinsi,” katanya.

[ADV Diskominfo Kaltim | Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan]

Tag: