Per September 2019, Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim 220.910 Jiwa

AA
Ilustrasi. (Foto NIAGA.ASIA)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur pada September 2019 sebanyak 220,910 (5,91 persen). Pada Maret 2019 sebanyak 219,920  (5,94 persen), berarti jumlah penduduk miskin secara absolut bertambah 990 orang ( namun secara persentase turun 0,03 persen poin).

Penduduk miskin sebanyak 220.910 jiwa itu sebagian besar atau 112.750 jiwa di perdesaan, sedangkan di perkotaan sebanyak 108.160 jiwa. Jumlah penduduk miskin di perkotaan dan perdesaan mengalami penurunan secara presentase, namun mengalami kenaikan secara absolut.

“Secara nasional penduduk miskin di Kaltim (5,91 persen) dibawah rata-rata nasional (9,22 persen). Kaltim berada diurutan ke-8 setelah Provinsi DKI Jakarta, Bali, Babel, Kalteng, Banten, dan Kepri,” ungkap  Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwitjahyono dalam konferensi pers di Kantor BPS Kaltim, Rabu (15/1/2020).

“Konsep kemiskinan yang dipakai BPS adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan. Bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran),” kata Anggoro menjelaskan.

aa

Kebutuhan dasar makanan adalah pengeluaran untuk memenuhi konsumsi 2100 kkal per kapita per hari (diwakili paket komoditi kebutuhan dasar makanan sebanyak 52 jenis komoditi. “Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” sambungnya.

Kemudian, lanjutnya, selama Maret 2019 – September 2019, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 4,85 persen, yaitu dari Rp609.155,- per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp638.690,- per kapita per bulan pada September 2019.

“Periode Maret 2019 – September 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 0,910 pada keadaan Maret 2019 menjadi 0,991 pada keadaan September 2019. Indeks Keparahan Kemiskinan juga naik dari 0,210 menjadi 0,242 pada periode yang sama,” ungkapnya.

Pada September 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,335. Angka ini naik sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019.

Selanjutnya, pada September 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,43 persen. “Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” ujar Anggoro. (001)

 

 

Tag: